Viral Video Mesum 32 Menit di Jember, Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku
![]() |
Viral beredarnya video mesum berdurasi 32 menit di Jember, Jatim, gegerkan media sosial. (Dok. Internet) |
PEWARTA.CO.ID - Sebuah video mesum berdurasi 32 menit yang diduga diperankan oleh pasangan muda asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghebohkan media sosial.
Video tersebut menyebar luas dan memicu keresahan publik, khususnya warga setempat.
Pihak kepolisian pun tak tinggal diam. Satuan Reserse Kriminal Polres Jember langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video tak senonoh tersebut.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Meskipun identitas lengkap kedua pelaku belum diungkap ke publik, AKP Angga menyatakan bahwa keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Semboro, Jember.
Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami motif dan kronologi pembuatan serta penyebaran video tersebut.
“Kami masih belum bisa menyampaikan secara rinci karena pemeriksaan masih berjalan,” tambahnya.
Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan, kepolisian akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan dalam kasus yang menghebohkan ini.
Kemunculan video mesum di Jember ini tidak hanya menarik perhatian warganet, tetapi juga menyoroti kembali pentingnya literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Aparat pun mengingatkan bahwa penyebaran konten bermuatan asusila dapat dikenai sanksi pidana berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut agar tidak terjerat hukum, terutama pasal-pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).