Viral! Es Krim Mengandung Alkohol Beredar di Surabaya, Stan Disegel Satpol PP
![]() |
Satpol PP Surabaya telah menyegel stan es krim yang diduga mengandung alkohol 40 persen di salah satu pusat perbelanjaan. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID - Warga Surabaya dihebohkan beredarnya video seorang influencer yang mengulas sebuah stan es krim mengandung alkohol tinggi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat.
Video yang viral tersebut memicu reaksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, yang langsung bertindak dengan menyegel stan tersebut pada Minggu (6/4/2025).
Dalam cuplikan video yang beredar luas di media sosial, terlihat influencer tersebut memperkenalkan ragam rasa es krim yang dijual di stan tersebut.
Ia bahkan menunjukkan buku menu yang mencantumkan sekitar 15 varian es krim, beberapa di antaranya disebut memiliki kandungan alkohol hingga mencapai 40 persen.
Tingginya perhatian publik membuat Satpol PP Surabaya bertindak cepat. Bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag), mereka melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan menyusul konten viral tersebut.
“Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan,” jelas Yudhistira saat dikonfirmasi.
Meski belum dijelaskan secara rinci hasil uji kandungan alkohol dari es krim tersebut, penyegelan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah pelanggaran peraturan daerah yang berlaku di Kota Surabaya terkait peredaran minuman beralkohol, khususnya di tempat umum seperti mal.
Peristiwa ini pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang mempertanyakan bagaimana produk dengan kandungan alkohol tinggi bisa lolos pengawasan dan diperjualbelikan secara bebas di tempat umum.
Tak sedikit pula yang mengkritisi penggunaan alkohol dalam produk yang terlihat “ramah anak” seperti es krim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik stan es krim ataupun hasil uji laboratorium yang memastikan tingkat kandungan alkohol secara pasti.
Namun, langkah tegas pemerintah kota menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan ketentuan hukum di wilayah Surabaya.