Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Bareskrim Masih Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Bareskrim Masih Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik


Jakarta, Pewarta.co.id – Bareskrim Polri tengah menelaah laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang dilakukan oleh seseorang bernama Lisa Mariana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa laporan tersebut menyasar akun media sosial milik Lisa Mariana, yang dituding telah menyebarluaskan data pribadi tanpa dasar hukum dan sempat menimbulkan kehebohan di dunia maya.

"Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Menurut Trunoyudo, saat ini pihak penyidik sedang menelusuri secara menyeluruh untuk memastikan apakah tindakan yang dilaporkan tersebut memenuhi unsur pidana.

"Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap langkah dalam penanganan laporan ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengedepankan profesionalisme.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai," tutup Trunoyudo.

Laporan ini menjadi perhatian publik, mengingat sosok Ridwan Kamil merupakan tokoh penting di Indonesia, serta tingginya sensitivitas terhadap penyalahgunaan informasi pribadi di era digital saat ini.