Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025, Ini Rincian Terbarunya!
![]() |
Ilustrasi - Isu kenaikan gaji PNS di tahun 2025. (Dok. Okezone). |
PEWARTA.CO.ID - Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16% pada tahun 2025 tengah menjadi perbincangan hangat publik, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Meski ramai dibicarakan, kabar ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pemerintah di tengah kondisi anggaran yang sedang dikencangkan untuk efisiensi.
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8% pada tahun 2024, dan memberikan kenaikan pensiun sebesar 12%, yang sudah mulai berlaku sejak Januari 2024. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar penyesuaian gaji ASN.
Namun, apakah benar di 2025 akan ada kenaikan lagi sebesar 16%? Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait hal tersebut dalam dokumen APBN 2025. Kementerian Keuangan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait besaran kenaikan ataupun waktu pemberlakuannya.
Meskipun wacana kenaikan gaji masih simpang siur, struktur gaji PNS saat ini tetap mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Gaji PNS. Berikut adalah rincian gaji PNS tahun 2025 untuk masing-masing golongan:
Golongan I
-
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
-
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
-
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III
-
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
-
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Meskipun skema gaji sudah jelas tertuang dalam peraturan, wacana kenaikan 16% untuk 2025 perlu dicermati dengan hati-hati. Pemerintah disebut tengah fokus melakukan pengetatan anggaran dan efisiensi belanja negara, sehingga potensi kenaikan gaji kembali perlu mempertimbangkan kondisi fiskal nasional secara menyeluruh.
Kendati begitu, kabar ini disambut antusias oleh para ASN. Bagi mereka, kenaikan gaji tentu menjadi dorongan semangat sekaligus kompensasi terhadap inflasi dan kenaikan biaya hidup.
Untuk saat ini, para ASN masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait realisasi kenaikan gaji tersebut. Apakah benar akan ada tambahan 16% di 2025? Semua masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan dan Presiden.