Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pemerintah Siapkan Lokasi Penampungan Jika Warga Gaza Dievakuasi ke Indonesia

Pemerintah Siapkan Lokasi Penampungan Jika Warga Gaza Dievakuasi ke Indonesia
Mensos Syiafullah Yusuf. (Dok. Ist)

Jakarta, Pewarta.co.id – Pemerintah Indonesia telah mengantisipasi kemungkinan evakuasi warga Gaza ke tanah air dengan menyiapkan sejumlah lokasi sebagai tempat penampungan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.

Meskipun hingga kini belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan evakuasi, langkah-langkah awal sudah mulai disiapkan.

Gus Ipul menyampaikan bahwa arahan untuk bersiap siaga datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

“Kalau itu (evakuasi) belum ada, cuma kita tentu siap-siap. Ya diajak oleh Mensesneg untuk siap-siap, siapa tahu nanti ada arahan dari Presiden. Itu aja,” ujar Gus Ipul usai menghadiri acara halalbihalal bersama Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa keputusan akhir terkait evakuasi sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Namun, pihaknya melalui Kementerian Sosial telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung apabila instruksi tersebut dikeluarkan.

“Nah tentu Kementerian Sosial punya beberapa fasilitas ya, kalau toh itu misalnya nanti ada arahan yang bisa digunakan untuk evakuasi warga gaza. Itu pun semua amat tergantung pada arahan Presiden,” jelasnya.

Saat ditanya soal kota mana saja yang akan digunakan sebagai lokasi penampungan, Gus Ipul menyebut Pangkal Pinang di Provinsi Bangka Belitung sebagai salah satu tempat yang telah dipersiapkan.

“Ya salah satunya, salah satunya yang kita persiapkan itu di Pangkal Pinang,” katanya singkat.

Langkah antisipatif ini menunjukkan kesiapan Indonesia dalam merespons potensi krisis kemanusiaan yang melibatkan warga sipil dari Gaza.

Pemerintah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden sebelum melangkah ke tahap pelaksanaan evakuasi.