Pemerintah Hapus Kuota Impor, Wamentan: Bukan untuk Impor Besar-Besaran
![]() |
Pemerintah hapus kuota impor, Wamentan: Bukan untuk impor besar-besaran. (Dok. Kementan) |
PEWARTA.CO.ID - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menepis kekhawatiran publik terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus sistem kuota impor komoditas.
Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti pemerintah akan membuka keran impor secara luas yang dapat mengancam sektor pertanian nasional.
Menurut Sudaryono, kebijakan penghapusan kuota bertujuan untuk menciptakan sistem distribusi pangan yang lebih adil dan efisien.
“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” tegasnya dalam pernyataan resmi pada Jumat (11/4/2025).
Fokus tetap pada swasembada pangan dan energi
Wamentan yang akrab disapa Mas Dar itu menekankan bahwa Indonesia masih memegang komitmen kuat untuk mencapai swasembada pangan dan energi.
Penghapusan kuota tidak akan diberlakukan secara menyeluruh, melainkan hanya untuk sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan pasokan dari luar negeri, seperti industri pengolahan daging.
"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," ungkap Sudaryono.
Industri dalam negeri tetap dilindungi
Menanggapi kekhawatiran akan dampak terhadap pelaku usaha lokal, Sudaryono menjelaskan bahwa perlindungan terhadap produksi dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah berupaya mendorong sektor pertanian untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing agar bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sistem baru ini berpotensi membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan adanya fleksibilitas impor, harga pangan seperti daging dapat ditekan sehingga lebih terjangkau di pasaran.
“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tambahnya.
Akhiri monopoli kuota
Salah satu alasan utama di balik penghapusan sistem kuota impor adalah untuk mencegah praktik monopoli oleh pihak-pihak tertentu.
Sudaryono mengungkapkan bahwa selama ini, pengaturan kuota kerap dinikmati oleh segelintir kelompok yang mendapat hak eksklusif dari pemerintah.
“Yang dimaksud dengan tidak ada kuota itu maksudnya jumlah volume yang harus kita impor tidak boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu. Volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditi boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu lagi. Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” jelasnya.