Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pemerintah Genjot Sistem Seleksi CASN agar Formasi Tak Lagi Kosong

Pemerintah Genjot Sistem Seleksi CASN agar Formasi Tak Lagi Kosong
Menteri PANRB Rini Widyantini. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Untuk mengatasi permasalahan kekosongan formasi dan maraknya pengunduran diri dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengambil langkah tegas dengan memperkuat kebijakan optimalisasi dalam proses seleksi CASN tahun 2024.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan peluang kepada pelamar yang telah memenuhi ambang batas nilai (passing grade), namun gagal lolos karena kalah peringkat, agar tetap bisa diakomodasi dalam formasi kosong yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

“Tanpa kebijakan ini, kekosongan formasi bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan pelayanan publik. Tapi dengan optimalisasi, 88 persen formasi kosong berhasil terisi, dan ini sangat membantu menjaga konsistensi layanan di seluruh wilayah,” ujar Rini saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Langkah optimalisasi ini disebut Rini sebagai solusi adaptif pemerintah dalam menjawab tantangan penyebaran ASN yang tidak merata di berbagai daerah. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 23 April 2025, sebanyak 16.167 pelamar telah dialokasikan melalui skema optimalisasi.

Namun, dari angka tersebut, 1.967 orang atau sekitar 12 persen memilih mengundurkan diri. Meski demikian, sisanya sekitar 88 persen melanjutkan proses hingga ke tahap pengangkatan sebagai ASN formasi 2024.

Rini menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memberikan dampak buruk terhadap pelayanan publik maupun sistem birokrasi. Justru sebaliknya, formasi-formasi yang sebelumnya berpotensi kosong kini telah berhasil terisi dalam jumlah signifikan, menjamin keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing guna memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun ada formasi yang belum terisi.

“Dalam konteks pelayanan publik, kami juga telah berkoordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memastikan bahwa formasi yang belum terisi tetap dapat dijalankan melalui penugasan pegawai yang ada, agar layanan tetap berjalan optimal,” jelas Rini.

Selain memperkuat sistem, pemerintah kembali menekankan pentingnya komitmen para pelamar CASN untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Ini menjadi syarat penting dalam menjaga pemerataan layanan publik dan memenuhi kebutuhan tenaga ASN di daerah-daerah terpencil.

Dalam jangka panjang, pemerintah juga berencana terus menyempurnakan sistem seleksi dan penempatan ASN agar lebih tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan riil tiap daerah.

Kebijakan optimalisasi ini menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola ASN yang lebih adaptif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik secara merata di seluruh pelosok negeri.