Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Mahasiswa Diajak Aktif Kawal Implementasi UU TNI Baru

Mahasiswa Diajak Aktif Kawal Implementasi UU TNI Baru
Semua elemen mahasiswa dan masyarakat diajak untuk bersama-sama mengawal implementasi UU TNI terbaru agar tetap berpijak pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru.

Menyikapi hal tersebut, elemen mahasiswa dan masyarakat luas didorong untuk turut mengawal implementasinya agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Koordinator Nasional Aliansi Mahasiswa Indonesia, Charles, menekankan bahwa keterlibatan publik, khususnya mahasiswa, sangat penting dalam memastikan UU ini diimplementasikan dengan baik.

Menurutnya, tantangan yang akan dihadapi bukan hanya berasal dari sisi kesiapan institusi TNI, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas negara berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.

"Pengesahan RUU TNI adalah langkah monumental dalam memperkuat ketahanan nasional di tengah lanskap global yang penuh ketidakpastian. Kami, mahasiswa Indonesia, mengapresiasi dan mendukung penuh upaya ini. Kita tidak boleh tertinggal dalam menghadapi dinamika perubahan zaman," kata Charles dalam Diskusi Publik bertajuk ‘RUU TNI Disahkan: Kita Harus Apa?’, Selasa (29/4/2025).

Senada dengan hal itu, Direktur Pusat Sosial Politik dan Pertahanan Keamanan (Sospolhukam) BEM PT NU Se-Nusantara, Gangga Listiawan, menilai bahwa revisi UU TNI merupakan langkah strategis dalam merespons beragam ancaman global yang semakin kompleks, mulai dari ancaman siber, konflik asimetris, hingga perkembangan geopolitik dunia.

Gangga menekankan bahwa pembaruan RUU TNI merupakan respons visioner terhadap kompleksitas ancaman global, termasuk ancaman siber, konflik asimetris, dan dinamika geopolitik internasional.

Dia menilai, penguatan kerangka hukum melalui RUU ini akan menjadikan TNI semakin adaptif, profesional, serta mampu menghadapi tantangan multidimensi di era globalisasi.

Sementara itu, Ketua Kajian Hukum DEMA PTKIN, Ilham Ulumudin, menggarisbawahi pentingnya posisi mahasiswa sebagai pendorong perubahan sosial dan pengawal agenda reformasi sektor pertahanan.

Ia menyatakan bahwa keterlibatan mahasiswa tidak cukup hanya sebagai penonton, melainkan harus aktif membangun wacana dan keterlibatan kritis dalam pelaksanaan UU TNI yang telah diperbarui.

Dirinya mendorong mahasiswa untuk membangun narasi positif, literasi kebangsaan, serta keterlibatan kritis dalam mengawal implementasi RUU TNI pasca-pengesahan.

Para pembicara dalam diskusi ini sepakat bahwa revisi UU TNI tidak semata-mata menyentuh aspek internal militer, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk menghadapi tantangan global yang terus berkembang.

Penguatan regulasi ini diyakini akan meningkatkan profesionalitas TNI, memperjelas peran mereka baik di masa damai maupun dalam kondisi darurat, serta membuka ruang lebih besar bagi peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP).