Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

KPK Grebek Rumah La Nyalla di Surabaya, Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Grebek Rumah La Nyalla di Surabaya, Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur. Kali ini, giliran rumah anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya yang digeledah tim penyidik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi adanya penggeledahan di Surabaya, Senin (14/4), sebagai bagian dari proses penyidikan perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujar Tessa kepada wartawan di Jakarta.

Menurutnya, penggeledahan itu masih berlangsung dan KPK akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah semua proses selesai dilakukan.

Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” lanjutnya.

Penggeledahan ini diyakini berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pokmas yang terjadi pada periode 2021–2022. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka sejak 12 Juli 2024 lalu.

Dari total tersangka tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, dengan tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya adalah staf mereka. Sementara itu, 17 orang diduga sebagai pemberi suap, terdiri atas 15 pelaku dari sektor swasta dan dua penyelenggara negara.

Kasus ini semakin memperpanjang daftar panjang korupsi dana hibah di Jawa Timur yang sudah berulang kali disorot publik. KPK pun berkomitmen terus membongkar pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada nama-nama besar di dalamnya.

Meski belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status La Nyalla dalam perkara ini, publik kini menanti kejelasan apakah penggeledahan ini akan membawa perkembangan besar dalam kasus yang menyeret dana rakyat tersebut.

Sebagai informasi, dana hibah pokmas seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan masyarakat secara langsung, namun dalam praktiknya, sering kali menjadi lahan bancakan bagi oknum pejabat dan pihak swasta nakal.

KPK diminta untuk bertindak transparan dan profesional dalam mengusut tuntas perkara ini. Masyarakat berharap tidak ada tebang pilih, apalagi jika menyangkut nama besar yang selama ini dikenal publik, seperti La Nyalla.

Jika ditemukan cukup bukti, KPK diharapkan tidak ragu menetapkan tersangka baru demi mewujudkan keadilan dan menjaga integritas lembaga penegak hukum.

Advertisement