Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kenapa 1 Mei Jadi Hari Buruh? Ini Sejarah Kelam di Baliknya yang Tak Banyak Diketahui

Kenapa 1 Mei Jadi Hari Buruh? Ini Sejarah Kelam di Baliknya yang Tak Banyak Diketahui
Ilustrasi. May Day atau Hari Buruh Internasional. (Dok. Istimewa)

PEWARTA.CO.ID - Setiap tanggal 1 Mei, berbagai negara di dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau dikenal juga dengan sebutan May Day.

Bukan sekadar hari libur biasa, 1 Mei menyimpan sejarah panjang perjuangan kelas pekerja yang menuntut hak-hak dasar mereka—khususnya soal waktu kerja yang manusiawi.

Pertanyaannya, kenapa 1 Mei memperingati Hari Buruh?

Bagaimana sejarah di balik 1 Mei sehingga dijadikan peringatan bagi kaum pekerja di seluruh dunia?

Agar lebih paham terkait alasan dan sejarah yang melatarbelakangi 1 Mei sebagai Hari Buruh, berikut penjelasannya.

Sejarah 1 Mei sebagai Hari Buruh

Peringatan Hari Buruh 1 Mei berakar dari perjuangan para buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19.

Pada tahun 1886, ribuan pekerja di berbagai kota besar, khususnya Chicago, turun ke jalan untuk menuntut pemberlakuan sistem kerja delapan jam sehari.

Puncak dari aksi ini terjadi pada 4 Mei 1886 dalam peristiwa yang dikenal sebagai Kerusuhan Haymarket.

Aksi damai tersebut berubah menjadi tragedi berdarah setelah terjadi ledakan bom yang memicu baku tembak antara polisi dan demonstran.

Beberapa orang tewas, termasuk dari pihak buruh dan aparat kepolisian dalam insiden itu.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan ini, pada tahun 1889, organisasi internasional yang terdiri dari kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Adapun tanggal ini dipilih sebagai simbol perjuangan global pekerja terhadap eksploitasi.

Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh pertama kali dilakukan pada tahun 1920, jauh sebelum negara ini merdeka. Namun, dalam perjalanan sejarahnya, peringatan ini sempat dilarang.

Selama era Orde Baru, 1 Mei tidak diperkenankan untuk diperingati secara terbuka.

Rezim saat itu mengaitkan Hari Buruh dengan ideologi komunis, yang pada masa itu dianggap sebagai ancaman negara.

Akibatnya, semangat buruh untuk memperjuangkan hak-haknya ditekan dan dibungkam, sehingga tidak ada peringatan khusus, bahkan untuk sekadar libur di tanggal tersebut.

Barulah pada era reformasi, perhatian terhadap hak pekerja kembali menguat. Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, mengembalikan makna peringatan ini sebagai bentuk penghormatan atas peran buruh dalam pembangunan bangsa.

Makna Hari Buruh

Hari Buruh lebih dari sekadar tanggal merah di kalender. Ini adalah hari di mana para pekerja dari berbagai sektor bersatu menyuarakan aspirasi, mulai dari upah layak, jam kerja yang wajar, hingga jaminan keselamatan kerja.

Tak jarang, peringatan 1 Mei diwarnai aksi demonstrasi dan long march di pusat kota.

Dalam aksinya, para buruh umumnya menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah dan pengusaha, berharap adanya perubahan nyata dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Momentum ini juga memperkuat solidaritas antarpekerja, menyadarkan publik bahwa perjuangan kaum buruh belum selesai. Banyak dari mereka masih menghadapi kondisi kerja yang jauh dari kata layak.