Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Fakta Mengejutkan! Rekonstruksi Pembunuhan Juwita Tak Tampilkan Adegan Rudapaksa, Keluarga Desak Tes DNA

Fakta Mengejutkan! Rekonstruksi Pembunuhan Juwita Tak Tampilkan Adegan Rudapaksa, Keluarga Desak Tes DNA
Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menyaksikan tersangka pembunuhan jurnalis, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye) mencuci jok motor milik korban untuk menghilangkan jejak usai membunuh, dalam rekonstruksi 33 adegan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Proses rekonstruksi pembunuhan jurnalis muda Juwita (23) yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, dari total 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka Jumran, seorang anggota TNI AL, tak satu pun menunjukkan adanya adegan pemerkosaan terhadap korban, meski hasil autopsi menunjukkan dugaan kuat ke arah itu.

Rekonstruksi yang dipimpin penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin berlangsung di lokasi kejadian, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru. Selama lebih dari satu jam, tersangka memperagakan kronologi kejadian mulai dari pertemuan dengan korban hingga pembuangan jasadnya di tepi jalan.

Namun, ketidakhadiran adegan rudapaksa dalam reka ulang tersebut menjadi sorotan utama dari tim kuasa hukum keluarga korban.

“Padahal saat autopsi, terdapat cairan putih (sperma) volume cukup banyak di bagian rahim dan luka lebam di kemaluan korban. Ini masih menjadi pertanyaan, apakah sperma ini milik tersangka,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, kepada wartawan usai mengikuti proses rekonstruksi.

Dedi menegaskan bahwa jika memang terjadi kekerasan seksual sebelum korban dibunuh, maka seharusnya ada petunjuk dalam bentuk adegan selama rekonstruksi. Namun ia menyayangkan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka tidak dibuka untuk umum dan bersifat rahasia, sehingga keluarga tidak mengetahui dengan pasti pengakuan tersangka dalam pemeriksaan resmi.

“Namun demikian, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka merupakan rahasia bagi penyidik. Sehingga kami tidak mengetahui secara jelas apa keterangan tersangka saat di BAP,” tambahnya.

Mengingat hasil autopsi yang menyebutkan keberadaan sperma dalam rahim korban serta luka lebam pada bagian vital, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mendesak agar penyidik segera melakukan tes DNA terhadap cairan tersebut. Tes diharapkan dilakukan di laboratorium forensik yang memiliki kredibilitas tinggi seperti di Surabaya atau Jakarta.

Dedi menilai langkah ini sangat krusial untuk mengungkap apakah sperma itu berasal dari tersangka Jumran atau ada kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

“Kami meminta penyidik menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengetahui sperma itu milik siapa. Setelah rekonstruksi ini, semoga semua fakta terungkap, terutama motif pelaku apa sehingga tega menghabisi nyawa korban,” tegas Dedi.

Menurutnya, rekonstruksi sepenuhnya didasarkan pada keterangan sepihak dari tersangka, dan perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keakuratan alur kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga menyoroti bahwa motif pembunuhan sejauh ini belum benar-benar jelas terungkap ke publik.

Pihak Denpomal Banjarmasin telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mendalami kasus ini. Dalam rekonstruksi, satu saksi yang melihat keberadaan pelaku di lokasi kejadian turut dihadirkan.

Penerangan Lanal Banjarmasin menyampaikan bahwa usai rekonstruksi, penyidikan akan terus berjalan dan tersangka bersama barang bukti akan segera diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk menjalani proses hukum di peradilan militer secara terbuka.

Jumran, tersangka utama yang berdinas di Lanal Balikpapan, saat ini ditahan selama 20 hari sejak Jumat malam (28/3/2025) untuk kepentingan penyidikan.

Juwita, korban dalam kasus ini, dikenal sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru yang telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Ia ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di tepi Jalan Trans Gunung Kupang bersama sepeda motornya.

Awalnya, kejadian ini diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak melihat adanya bekas tabrakan atau luka akibat kecelakaan. Luka lebam di leher serta hilangnya ponsel korban menimbulkan kecurigaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan.

Advertisement