Daftar Pinjol Resmi Terbaru April 2025, Pinjaman Daring Legal Diawasi OJK
![]() |
OJK (Dok. Ist) |
Pewarta.co.id - Di era digital saat ini, layanan keuangan berbasis teknologi semakin berkembang pesat, salah satunya adalah pinjaman online atau yang lebih dikenal sebagai pinjol.
Fenomena ini menjadi solusi alternatif pendanaan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa prosedur rumit. Namun, maraknya penyedia layanan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat membuat pemerintah melalui OJK semakin tegas dalam pengawasan dan regulasi.
Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui dan menggunakan layanan dari perusahaan pinjol yang telah memiliki izin resmi dari OJK agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.
Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK per April 2025
Berikut adalah sebagian dari 97 penyelenggara pinjaman online yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK dan dapat digunakan masyarakat dengan aman:
- Danamas : Berada di bawah naungan PT Pasar Dana Pinjaman, Danamas merupakan pionir dalam layanan pinjaman digital yang menyasar sektor produktif.
- Amartha : PT Amartha Mikro Fintek fokus pada pemberdayaan perempuan pelaku usaha mikro di pedesaan melalui akses pembiayaan yang mudah.
- Dompet Kilat : Dikelola oleh PT Indo FinTek, platform ini menawarkan proses pencairan pinjaman yang cepat sesuai namanya.
- Boost : Dioperasikan oleh PT Creative Mobile Adventure, Boost menjadi solusi keuangan digital yang memberikan kemudahan pinjaman bagi pengguna smartphone.
- Toko Modal : PT Toko Modal Mitra Usaha menghadirkan platform pinjaman yang mendukung pertumbuhan UMKM dengan pinjaman modal usaha.
- Modalku : PT Mitrausaha Indonesia Grup menyediakan layanan pinjaman untuk pelaku UMKM melalui pendanaan kolektif dari para investor ritel.
- KTA Kilat : Dikelola oleh PT Pendanaan Teknologi Nusa, KTA Kilat menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan pencairan dalam waktu singkat.
- Kredit Pintar : PT Kredit Pintar Indonesia merupakan salah satu pinjol populer yang memberikan layanan pinjaman tunai dengan proses yang efisien.
- Maucash : Dimiliki oleh PT Astra Welab Digital Arta, Maucash hadir dengan dukungan ekosistem Astra untuk memberikan pinjaman dengan sistem yang transparan.
- Finmas : PT Oriente Mas Sejahtera menghadirkan layanan pinjaman daring yang fokus pada segmen konsumen muda.
- KlikA2C : PT Aman Cermat Cepat menyediakan platform pinjaman berbasis digital yang mudah diakses kapan saja.
- Akseleran : PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia menghubungkan peminjam dan pendana secara langsung dalam sistem P2P lending yang terpercaya.
- AdaKami : Bernaung di bawah PT Pembiayaan Digital Indonesia, AdaKami menjadi salah satu platform pinjaman yang cukup dikenal luas oleh masyarakat.
- Rupiah Cepat : PT Kredit Utama Fintech Indonesia menyasar pengguna individu yang membutuhkan dana darurat dengan proses mudah.
- Indodana : Dikelola oleh PT Artha Dana Teknologi, platform ini tidak hanya menawarkan pinjaman tunai tetapi juga layanan beli sekarang bayar nanti (BNPL).
- JULO : PT Julo Teknologi Finansial memberikan pinjaman berbasis aplikasi dengan fitur pengelolaan keuangan yang lengkap.
- PinjamanGO : PT Dana Pinjaman Inklusif melayani berbagai kebutuhan pinjaman dengan sistem digital yang fleksibel
- Asetku : PT Pintar Inovasi Digital berfokus pada pinjaman dengan nilai kecil menengah yang cocok untuk kebutuhan harian.
- KoinP2P : Bagian dari PT Lunaria Annua Teknologi, KoinP2P memfasilitasi pinjaman produktif dengan sistem crowdfunding.
- Pohondana : PT Pohon Dana Indonesia mengusung konsep pinjaman yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya Memilih Pinjol Legal
Menggunakan layanan pinjaman dari penyedia yang legal dan diawasi OJK bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga keamanan.
Pinjol resmi akan memastikan bahwa semua aktivitas peminjaman dilakukan secara transparan, termasuk perjanjian kontrak, bunga, denda, dan mekanisme penagihan.
Sebaliknya, pinjol ilegal sering kali tidak memiliki batasan bunga, melakukan penagihan dengan cara yang meresahkan, dan tidak menjamin perlindungan data pribadi pengguna.
Sebagai konsumen bijak, masyarakat dianjurkan untuk selalu memeriksa status legalitas pinjol melalui situs resmi OJK sebelum meminjam dana.
Dengan begitu, risiko terjebak dalam praktik ilegal dapat diminimalkan. Daftar pinjol resmi ini menjadi sumber informasi valid yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan platform keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab.
Daftar lengkap mengenai platform pinjol resmi bisa Anda lihat melalui situs resmi milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).