Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Anggota DPR Dorong Pemerintah Lindungi Industri Padat Karya di Tengah Ancaman PHK

Legislator Dorong Pemerintah Lindungi Industri Padat Karya di Tengah Ancaman PHK
Anggota DPR dorong pemerintah lindungi industri Padat Karya di tengah ancaman PHK. (Dok. ANTARA)

PEWARTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada sektor industri padat karya.

Seruan ini muncul sebagai respons atas terus meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah berdampak luas terhadap masyarakat.

“Negara harus hadir, banyak sekali sektor industri yang terpukul akibat beratnya kondisi perekonomian global, dan berbagai faktor internal dalam negeri. Khususnya industri padat karya yang harus dilindungi,” ujar Yoyok dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap industri padat karya merupakan strategi penting untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional, sekaligus memastikan keberlangsungan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja di Indonesia.

Menurutnya, tren PHK yang terjadi sejak tahun lalu bukan sekadar dinamika ekonomi biasa, melainkan menandakan krisis sosial yang lebih dalam.

“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal ribuan keluarga yang kehilangan penghasilan, anak-anak yang terancam putus sekolah, dan masyarakat yang makin terpinggirkan. Badai PHK ini merupakan potret kepedihan yang nyata,” tegasnya.

Yoyok juga menyoroti tekanan eksternal yang turut memperparah kondisi sektor padat karya, terutama akibat kebijakan perdagangan global.

Ia menyinggung rencana Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, untuk menaikkan tarif impor, yang dinilai bisa memperlemah daya saing produk ekspor Indonesia seperti tekstil dan produk manufaktur.

“Jika negara lain memperketat pasar, sementara kita tidak memperkuat fondasi industri dan perlindungan tenaga kerja, maka PHK hanya akan terus berulang,” lanjutnya.

Untuk menghadapi tantangan ini, Yoyok mendorong pemerintah agar tidak hanya bersikap reaktif, melainkan proaktif dalam menyusun kebijakan perlindungan yang berkelanjutan.

Salah satu langkah yang disarankannya adalah pemberian insentif khusus bagi industri padat karya agar tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi.

“Pemerintah juga perlu meningkatkan program pelatihan bagi korban PHK agar beradaptasi dengan kebutuhan pasar, serta pendidikan maupun pelatihan program vokasi agar industri kreatif dan non-formal dapat semakin berkembang,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan reformasi pada sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, korban PHK tidak seharusnya hanya menerima pesangon, tetapi juga mendapat dukungan berupa pelatihan keterampilan baru, pendampingan, hingga subsidi untuk upah selama masa transisi kerja.

"Negara memiliki peran penting. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tambahnya.

Ia pun berharap pemerintah, melalui kementerian terkait, segera merancang strategi pemulihan ketenagakerjaan nasional yang komprehensif.

Fokusnya bukan hanya memberi bantuan sementara, tapi menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif dan tahan terhadap gejolak ekonomi.

“Sudah saatnya kita memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya bergantung pada mekanisme pasar semata, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk perlindungan bagi pekerja industri padat karya,” pungkas Yoyok.

Advertisement