Wamenaker Desak Aparat Usut Ancaman terhadap Jurnalis Tempo
![]() |
Wamenaker desak aparat usut ancaman terhadap jurnalis Tempo. (Dok. Kemnaker RI) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ancaman terhadap jurnalis Tempo.
Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap insan pers tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat.
"Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara seperti itu," ujar Wamenaker Noel dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, pers telah berperan penting dalam membangun demokrasi di Indonesia.
Oleh karena itu, setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis harus menjadi perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa pers selalu berkontribusi dalam berbagai fase perjuangan demokrasi nasional sebagai pilar keempat demokrasi.
"Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator," tambahnya.
Noel juga menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran menjunjung tinggi keterbukaan terhadap kritik dan selalu berkomitmen pada prinsip demokrasi.
Lebih lanjut, ia mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menggunakan teknologi yang tersedia guna mengungkap dalang di balik ancaman terhadap jurnalis tersebut.
"Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka, demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegagalan Polri dalam mengungkap kasus ini dapat menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Sebaliknya, keberhasilan dalam mengungkap dalang ancaman ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo," pungkasnya.
Komitmen penegakan hukum bagi insan pers
Kasus ancaman terhadap jurnalis bukanlah hal yang bisa dianggap remeh.
Keberadaan pers yang bebas dan independen merupakan elemen kunci dalam menjaga transparansi dan demokrasi.
Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat hukum diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.