Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

SMSI Malang Raya Terbentuk, Bakal Gandeng Tokoh-tokoh untuk Bahas Isu Terkini

SMSI Malang Raya Terbentuk, Bakal Gandeng Tokoh-tokoh untuk Bahas Isu Terkini
Rakor SMSI Malang Raya di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu, Kota Batu, Minggu (9/3). (Dok. Pewarta)

BATU, PEWARTA.CO.ID - Setelah resmi membentuk kepengurusan, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Malang Raya langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana, pada Minggu (9/3/2025) malam.

Rakor yang digelar di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu, Kota Batu, ini membahas persiapan pengukuhan dan pelantikan pengurus serta rencana audensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Malang Raya.

Ketua SMSI Malang Raya, Doi Nuri, mengatakan, pihaknya segera mengajukan surat permohonan audensi kepada Forkopimda di tiga wilayah; Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.

"Besok kita akan segera buatkan segera surat permohonan pengajuan audensi kepada Forkopimda di Malang Raya, kemudian segera dikirim. Mengingat pelantikan dan pengukuhan SMSI Malang Raya direncanakan akhir April ini," tuturnya.

Dalam audensi tersebut, SMSI Malang Raya akan memperkenalkan keberadaan organisasi sekaligus membahas isu-isu terkini di wilayah Malang Raya.

Untuk itu, pihaknya telah menunjuk person in charge (PIC) di setiap daerah guna menyusun materi audensi yang akan dibantu oleh seluruh pengurus.

"Kami telah membentuk PIC di setiap daerah baik Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. Ini nantinya yang bertugas menyusun materi audensi tentu dibantu rekan-rekan pengurus lainnya," ungkap Doi Nuri.

Materi audensi yang diajukan kepada Forkopimda nantinya akan menjadi bahan diskusi dalam acara pelantikan dan pengukuhan SMSI Malang Raya.

Doi Nuri juga menegaskan, bahwa agenda tersebut tidak hanya sekadar seremoni, tetapi juga sebagai forum membahas isu-isu yang berkembang di wilayah Malang Raya dan mencari solusi bersama.

"Jadi saat pelantikan dan pengukuhan sesuai kesepakatan bersama tidak hanya sekedar seremonial. Namun kita akan mengangkat isue-isue yang terjadi di Malang Raya. Bagaimana duduk bareng menyikapi, saling berembug untuk solusi terbaiknya," tambahnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengurus SMSI Malang Raya untuk menjaga marwah organisasi dengan menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik.

"Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan mari kibarkan bendera SMSI di Malang Raya. Mencetak insan pers yang memiliki jiwa patriotik, beradab, dan berbudaya. Senantiasa memegang teguh UU No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugasnya," tandasnya.

Sebagai informasi, SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia.

SMSI didirikan di Banten, pada 7 Maret 2017. SMSI hadir di tengah perubahan besar dalam industri media akibat disrupsi teknologi informasi.

Saat ini, SMSI telah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi hingga tingkat kabupaten/kota di Indonesia, dan menjadi konstituen resmi dari Dewan Pers.