Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Samsat Keliling Tetap Beroperasi di Hari Pertama Ramadhan 1446 H

Samsat Keliling Tetap Beroperasi di Hari Pertama Ramadhan 1446 H
Arsip foto - Sejumlah warga tengah mengantre membayar pajak kendaraan bermotor di gerai samsat Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling tetap beroperasi pada hari pertama ramadhan 1446 Hijriah, Sabtu (1/3/2025). Warga di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) masih dapat mengakses layanan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan samsat keliling perlu membawa sejumlah dokumen, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Namun, layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan. Sementara itu, bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan lima tahunan atau mengganti pelat nomor kendaraan, diwajibkan datang langsung ke kantor samsat terdekat.

Sebagai alternatif, wajib pajak juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB. Namun, aplikasi ini tidak dapat digunakan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Bagi yang memiliki tunggakan lebih dari setahun, tetap harus mengurusnya langsung di kantor Samsat.

Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa layanan samsat keliling pada hari pertama ramadhan tersedia di beberapa lokasi berikut:

  1. Kota Tangerang: Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas (08.00-11.00 WIB)

  2. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-11.30 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (13.00-15.00 WIB)

  3. Ciledug: Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh (09.00-11.30 WIB)

  4. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.30 WIB)

  5. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown House (08.00-12.00 WIB)

  6. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (09.00-11.00 WIB)

  7. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat (08.00-11.00 WIB)

  8. Depok: Halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok (08.00-11.30 WIB)

  9. Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00-11.30 WIB)

Dengan tetap beroperasinya layanan samsat keliling selama bulan ramadhan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat yang mungkin lebih ramai. Selain itu, adanya opsi pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dapat menjadi solusi praktis bagi mereka yang ingin mengurus pajak kendaraan secara daring.