Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Puasa Tanpa Sahur, Apakah Sah? Ini Jawaban Ulama

Puasa Tanpa Sahur, Apakah Sah? Ini Jawaban Ulama
Ilustrasi - Puasa tanpa sahur, badan menjadi lesu. (Dok. Google Image).

PEWARTA.CO.ID - Puasa adalah salah satu ibadah utama dalam islam yang memiliki banyak keutamaan, terutama puasa di bulan ramadan. Sebagai bagian dari ibadah yang mulia, islam sangat menganjurkan sahur sebelum menjalankan puasa.

Sahur tidak hanya memiliki manfaat secara fisik, tetapi juga membawa keberkahan sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW. Namun, bagaimana jika seseorang menjalankan puasa tanpa sahur? Apakah puasanya tetap sah menurut pandangan ulama?

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat muslim, terutama bagi mereka yang tidak sempat bangun sahur karena berbagai alasan, seperti tertidur atau tidak merasa lapar. Dalam kondisi seperti ini, banyak yang merasa khawatir apakah puasanya masih diterima oleh Allah SWT atau harus menggantinya di lain waktu.

Oleh karena itu, memahami hukum dan pendapat ulama mengenai puasa tanpa sahur menjadi penting agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan tenang dan sesuai tuntunan syariat.

Dalam islam, sahur merupakan amalan sunnah yang dianjurkan, bukan syarat sahnya puasa. Oleh sebab itu, tidak makan sahur tidak serta-merta membuat puasa menjadi batal. Meskipun demikian, ada berbagai pertimbangan dari para ulama terkait hal ini, baik dari sisi hukum fiqih maupun dampak yang ditimbulkan bagi pelaksana puasa.

Hukum puasa tanpa sahur menurut ulama

Para ulama sepakat bahwa sahur adalah sunnah dan bukan syarat sahnya puasa. Ini berarti seseorang tetap dapat menjalankan puasa meskipun tidak sahur. Dalil yang menjadi dasar pendapat ini adalah firman Allah dalam al quran:

“…makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam…” (QS. Al-Baqarah: 187)

Dalam ayat ini, Allah SWT hanya memberikan batasan waktu kapan seseorang harus berhenti makan dan mulai berpuasa, tanpa menyebutkan bahwa sahur adalah syarat wajib. Oleh karena itu, ulama berpendapat bahwa puasa tetap sah meskipun tanpa sahur, asalkan seseorang sudah berniat untuk berpuasa sebelum waktu Subuh tiba.

Hadis Rasulullah SAW juga memperkuat pandangan ini:

“Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa sahur dianjurkan karena mengandung keberkahan, tetapi tidak disebutkan bahwa puasa tanpa sahur menjadi tidak sah. Oleh karena itu, ulama dari berbagai mazhab seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal sepakat bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang tidak sahur.

Dampak puasa tanpa sahur

Meskipun sah secara hukum, berpuasa tanpa sahur memiliki beberapa konsekuensi yang perlu diperhatikan, baik dari segi fisik maupun spiritual:

  1. Menurunnya Stamina dan Energi Tanpa sahur, tubuh tidak mendapatkan asupan energi yang cukup untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Hal ini bisa menyebabkan tubuh cepat lemas, kurang fokus, dan lebih mudah merasa lapar serta haus.

  2. Kesulitan dalam Menjaga Konsentrasi Ibadah Sahur bukan hanya berfungsi untuk memberi energi, tetapi juga sebagai persiapan mental dan spiritual dalam menjalani ibadah puasa. Dengan sahur, seseorang lebih siap dalam menjalankan ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur'an, dan berzikir dengan khusyuk.

  3. Melewatkan Waktu Mustajab untuk Berdoa Waktu sahur termasuk bagian dari sepertiga malam terakhir, yang merupakan waktu mustajab untuk berdoa. Dengan melewatkan sahur, seseorang juga kehilangan kesempatan berharga untuk memohon ampunan dan keberkahan dari Allah SWT.