Pemprov DKI Cairkan Bansos Sebelum Lebaran, Ini Daftar Penerimanya!
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pencairan dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang tergolong penerima manfaat akan dilakukan sebelum libur Lebaran 1446 Hijriah/2025. Program bansos yang akan dicairkan mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari, menyampaikan bahwa pencairan ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
"Jadi, insyaallah sebelum libur panjang, kami akan mencairkan Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, dan Kartu Penyandang Disabilitas selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, Maret," ujar Premi dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI di Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima dalam tiga bulan adalah Rp900 ribu. Adapun jumlah penerima bansos tahun ini mencapai 219.252 orang, sesuai dengan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per September 2024.
Rincian penerima bansos adalah sebagai berikut:
Penerima KLJ: 171.010 orang
Penerima KAJ: 27.352 orang
Penerima KPD: 20.890 orang
Premi menegaskan bahwa kuota penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahun 2025 tidak mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya.
"Kami berusaha agar jumlah penerima bansos PKD 2025 tidak berkurang dari 2024. Tahun lalu, penerima bansos tetap 219.252 orang," jelasnya.
Meskipun jumlah penerima manfaat bertambah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, besaran dana yang diterima per individu mengalami penyesuaian dibandingkan tahun 2018. Saat itu, nilai bantuan mencapai Rp600 ribu per orang, namun jumlah penerimanya hanya 28.393 orang.
Sebagai bagian dari mekanisme penyaluran bansos, Dinas Sosial DKI Jakarta juga melakukan verifikasi lapangan terhadap penerima manfaat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, baik dari penerima lama maupun calon penerima baru.
Dengan pencairan bansos yang dilakukan sebelum Lebaran, diharapkan penerima manfaat dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya agar program bantuan sosial ini dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.