Pemerintah Diminta Tegas ke PT Sritex Soal THR Terutang
![]() |
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani: Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap PT Sritex terkait THR terutang. (Dok. YouTube TVR Parlemen) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap PT Sritex terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mantan pekerja yang masih tertunggak.
Pembayaran tersebut dikabarkan hanya dapat dilakukan setelah aset perusahaan dijual.
"Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama memang seharusnya begitu, tapi kurator memang seperti itu kelakuannya, perusahaan juga seperti itu kelakuannya," ujar Irma dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
PHK menjelang hari raya dinilai tidak berperikemanusiaan
Selain masalah THR yang terutang, Irma juga menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap terjadi menjelang Hari Raya.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencerminkan kurangnya kepedulian perusahaan terhadap karyawan yang tengah bersiap merayakan hari besar keagamaan.
“Ini mau hari raya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya. Tiba-tiba PHK ini kelakuan ini udah bertahun-tahun terjadi begini dan terjadi pembiaran ini,” katanya.
Menurut Irma, undang-undang ketenagakerjaan seharusnya memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melakukan PHK tanpa memastikan pembayaran hak-hak pekerja.
Anak Perusahaan Sritex diminta bertanggung jawab
Irma juga mengungkapkan bahwa PT Sritex memiliki 11 anak perusahaan, namun justru tetap menyerahkan tanggung jawab pembayaran THR kepada pemerintah.
Bahkan, ia mendengar bahwa salah satu anak perusahaan Sritex justru menagih utangnya kepada induk perusahaan yang saat ini mengalami kebangkrutan.
Ia menilai, seharusnya anak perusahaan bisa ikut menanggung kewajiban terhadap karyawan yang terkena PHK, bukan malah membebankan masalah tersebut kepada pemerintah.
“Jangan mentang-mentang pemerintah men-supporting sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi nggak mau bayar uang THR," tegasnya.
Peringatan bagi pemerintah agar tidak membuat Preseden buruk
Lebih lanjut, Irma mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus ini.
Ia menegaskan bahwa jika pemerintah terlalu lunak terhadap Sritex, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain yang mengalami kebangkrutan.
“Karena apa, nanti perusahaan-perusahaan lain yang pailit juga akan minta diperlakukan sama. Hati-hati, jangan terjadi ada pembedaan nanti,” katanya.
Sebagai bagian dari Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial, Irma menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan tidak membebani negara atas kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap pekerja.