Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pemeriksaan Ketat Kelaikan Bus AKAP di Terminal Kalideres Jelang Mudik Lebaran

Pemeriksaan Ketat Kelaikan Bus AKAP di Terminal Kalideres Jelang Mudik Lebaran
Pemeriksaan ketat kelaikan bus AKAP di terminal Kalideres jelang mudik lebaran. (Dok. ANTARA)

Jakarta, Pewarta.co.id – Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, semakin memperketat pemeriksaan kelaikan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP).

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik yang menggunakan transportasi darat.

Pemeriksaan rutin sebelum keberangkatan

Menurut Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, pemeriksaan atau ramp check dilakukan setiap hari dan wajib dilaksanakan sehari sebelum bus diberangkatkan.

"Pemeriksaan dilakukan setiap hari dan dilakukan sehari sebelum bus berangkat melayani pemudik," ujarnya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

Dalam pemeriksaan ini, petugas fokus pada dua aspek utama, yaitu aspek teknis utama dan aspek pendukung.

“Untuk aspek utama itu seperti sistem rem, kemudi, kemudian lampu, roda. Sementara, aspek penunjang terkait ketersediaan alat dongkrak, palu pemecah kaca hingga alat pemadam api ringan (APAR),” jelasnya.

Tegas dalam keselamatan dan administrasi

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian pada aspek utama selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 20–25 menit, bus tersebut tidak diizinkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan.

"Kita arahkan untuk dilakukan evaluasi, seperti servis dan sebagainya. Jika tidak dalam kondisi baik ya tidak diperbolehkan berangkat. Ini menyangkut keselamatan, tidak bisa ditawar," tegas Revi.

Selain kondisi kendaraan, kelengkapan administrasi juga menjadi perhatian utama. Petugas memastikan bahwa setiap bus memiliki bukti uji berkala kendaraan (KIR) yang masih berlaku.

"Kalau ada kendaraan izin surat KIR-nya habis masa berlaku, kita stop operasi, tidak diperbolehkan berangkat," tambahnya.

Larangan klakson telolet dan kepatuhan operator bus

Selain pemeriksaan teknis dan administrasi, bus AKAP yang beroperasi di Terminal Kalideres juga dilarang membunyikan klakson modifikasi atau telolet.

Kebijakan ini mengacu pada imbauan dari Kementerian Perhubungan RI demi menciptakan lingkungan terminal yang lebih tertib dan nyaman.

Revi berharap, proses ramp check ini dapat berlangsung hingga awal April 2025 dengan target pemeriksaan minimal 35 bus per hari.

“Mudah-mudahan dengan upaya kita ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik. Saya minta PO bus dan awaknya dapat mematuhi seluruh aturan dan tertib berlalu lintas,” tutupnya.


Advertisement