Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Mahasiswi Korban Pelecehan di PN Sukabumi Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum Hakim

Mahasiswi Korban Pelecehan di PN Sukabumi Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum Hakim
VM (tengah) korban yang mengaku mengalami pelecehan seksual. (Dok. Ist)

SUKABUMI, PEWARTA.CO.ID - Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Sukabumi kembali mencuat dengan perkembangan terbaru.

Korban berinisial VM yang menjadi sasaran aksi tak senonoh oleh pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, kini turut menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum hakim dalam insiden tersebut.

Kuasa hukum korban, Heri Purnama Tanjung, menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota dan sedang dalam proses hukum. Ia berharap agar penanganannya berjalan dengan cepat dan transparan.

"Kita menunggu dulu dari pihak Polres, kita juga minta proses ini cepat ya. Kalau yang dilaporkan sih satu orang yaitu oknum dari pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi, cuma nanti berkembang," kata Heri dikutip dari Okezone, Minggu (2/3/2025).

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan seorang oknum hakim yang terlihat dalam rekaman video di ruang laktasi dan kesehatan PN Sukabumi, Heri mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Karena di situ kan yang viral di video ada satu oknum hakim yang berkata 'jangan ada yang tahu' mungkin jangan sampai masalah ini berkembang keluar, tapi kan akhirnya berkembang juga mungkin dari situ," ungkapnya.

Lebih lanjut, Heri menyesalkan sikap oknum hakim tersebut yang dinilainya tidak beretika. Ia juga mengungkap adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak PN Sukabumi terhadap korban.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (20/2/2025) saat korban mendadak pingsan di depan ruang sidang. Ia kemudian dibawa ke ruang kesehatan dan laktasi oleh pelaku bersama seorang pegawai PN Sukabumi serta temannya. Dalam situasi itulah, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan meraba bagian tubuh korban sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, korban juga sempat mendapat ancaman agar tidak mengungkap kejadian tersebut kepada pihak kampus maupun atasan pelaku di PN Sukabumi.

Sebagai respons atas insiden ini, PN Sukabumi telah memberhentikan pegawai honorer yang menjadi pelaku pelecehan. Namun, dengan adanya dugaan keterlibatan oknum lain, kasus ini dipastikan akan terus dikawal hingga tuntas.