Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Kementan Dorong Pemda Perketat Pengawasan Rantai Pasok Pangan Hewani

Kementan Dorong Pemda Perketat Pengawasan Rantai Pasok Pangan Hewani
Kementan dorong Pemda perketat pengawasan rantai pasok pangan hewani. (Dok. Kementan)

Jakarta, Pewarta.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pengawasan terhadap rantai pasok pangan hewani guna mencegah berbagai praktik yang berpotensi mengancam kualitas dan keamanan produk.

Langkah ini dinilai penting, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 2025.

Potensi penyimpangan dalam rantai pasok

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa peningkatan konsumsi produk hewani selama Ramadhan dapat membuka peluang bagi praktik-praktik yang menyimpang dari regulasi yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, pengawasan ketat diperlukan di seluruh rantai pasok, mulai dari produksi, pemotongan, distribusi, hingga pemasaran.

"Kami meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di seluruh rantai produksi dan distribusi, termasuk memastikan pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan yang diawasi oleh otoritas veteriner," ujar Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Beberapa bentuk penyimpangan yang berpotensi terjadi meliputi peredaran daging gelonggongan, daging dari hewan yang tidak layak konsumsi, pencampuran produk halal dan non-halal, serta pemalsuan informasi terkait produk hewan.

Selain itu, distribusi produk antarwilayah juga menjadi fokus perhatian guna memastikan bahwa seluruh produk yang beredar telah memenuhi standar kesehatan hewan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pengawasan ketat di berbagai jalur distribusi

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Kementan meminta Pemda untuk lebih aktif dalam melakukan pemantauan di berbagai jalur distribusi.

Hal ini mencakup pasar tradisional, ritel modern, serta jalur distribusi lainnya yang menjadi tempat utama peredaran pangan hewani.

"Pemerintah daerah perlu meningkatkan pemantauan di pasar tradisional, ritel modern, serta jalur distribusi lainnya agar masyarakat mendapatkan produk hewani yang berkualitas dan aman dikonsumsi," lanjut Agung.

Selain pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, keterlibatan masyarakat juga dinilai sangat penting dalam menciptakan sistem pangan yang lebih aman dan sehat.

Kementan mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyimpangan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pengawasan produk hewani di lapangan. Jika menemukan indikasi penyimpangan, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada otoritas setempat agar dapat ditindaklanjuti," tegas Agung.

Langkah konkret dan evaluasi nasional

Sebagai tindak lanjut, Kementan meminta Pemda untuk menugaskan tim terpadu yang bertugas melakukan pengawasan intensif selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri 2025.

"Tim ini akan melakukan inspeksi langsung ke berbagai lokasi strategis, termasuk pasar dan sentra distribusi pangan hewani, guna memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar kesehatan," ujar Agung.

Di sisi lain, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, Nuryani Zainuddin, menambahkan bahwa setiap daerah diharapkan segera menyusun laporan terkait pengawasan yang telah dilakukan.

Laporan ini nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan sebagai bahan evaluasi nasional.

"Kami mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Tim Terpadu guna memastikan pangan hewani yang beredar tetap dalam kondisi layak konsumsi dan sesuai standar kesehatan," jelas Nuryani.