Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Kejagung Periksa Ahok dengan 14 Pertanyaan Terkait Kasus Minyak Mentah

Kejagung Periksa Ahok dengan 14 Pertanyaan Terkait Kasus Minyak Mentah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Ahok dicecar dengan 14 pertanyaan utama yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya selama menjabat di perusahaan plat merah tersebut.

“Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Penyidik Kejagung juga menelusuri peran Ahok dalam mengawasi impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga. Menurut Harli, pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali sejauh mana Ahok terlibat dalam pengambilan keputusan terkait ekspor dan impor minyak mentah selama masa jabatannya.

“Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan Ahok akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah penyidik memperoleh dokumen dan data tambahan dari Pertamina.

Diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023. Pemeriksaan ini berlangsung selama 8–9 jam.

Meski begitu, Ahok mengungkapkan bahwa penyidik tidak menanyakan kepadanya mengenai dugaan pencampuran (oplosan) bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON lebih rendah yang santer dibicarakan di masyarakat.

“Kalau pengoplosan saya kira di sini penyidik enggak pernah tanya itu. Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes. Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat. Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam yang saya kira di kulit,” ungkap Ahok.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Mereka adalah:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

  8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung, dan kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pihak terkait, termasuk Ahok, akan dilakukan dalam waktu dekat. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini guna mengungkap dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.