Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Kejagung & KemenBUMN Beraksi: Bersih-Bersih BUMN Bermasalah Dimulai!

Kejagung & KemenBUMN Beraksi: Bersih-Bersih BUMN Bermasalah Dimulai!
Kejagung & KemenBUMN beraksi: Bersih-bersih BUMN bermasalah dimulai. (Dok. Kejagung)

Jakarta, Pewarta.co.id – Upaya untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dilakukan melalui kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN.

Salah satu langkah konkret dalam inisiatif ini adalah investigasi terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018–2023.

Komitmen Kejagung dalam penegakan hukum

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa Kejagung akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kecurangan yang terjadi di lingkungan BUMN.

Sinergi antara Kejagung dan PT Pertamina dalam menangani kasus ini disebut sebagai langkah nyata menuju tata kelola perusahaan yang lebih baik.

“Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergisitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik kecurangan.

“Bagi kami, siapa pun kalau memang ada, kami sikat,” tegasnya.

Lebih dari sekadar langkah represif, penegakan hukum ini juga bertujuan untuk memperbaiki sistem tata kelola agar kebocoran yang terjadi tidak terulang kembali.

“Kami akan memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi. Itu yang akan kami lakukan,” tambahnya.

Burhanuddin juga menekankan bahwa proses hukum dalam kasus ini dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ril dari tahun 2018–2023,” jelasnya.

Dukungan PT Pertamina terhadap penegakan hukum

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Kejagung dalam menegakkan hukum.

“Pertamina sebagai perusahaan yang terus melaksanakan kegiatan operasional dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi, momentum ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk terus semakin mengintrospeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah, untuk kemudian kami semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan,” ujar Simon.

Ia menegaskan bahwa PT Pertamina berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola serta menutup celah yang memungkinkan terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip good governance.

Perkembangan penyelidikan dan penetapan tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini, tim penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Mereka berasal dari berbagai posisi strategis di PT Pertamina dan perusahaan terkait, antara lain:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Setelah penetapan tersangka, Kejagung terus melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti yang mendukung proses penyidikan.

Beberapa saksi, termasuk pejabat teknis dari PT Pertamina, juga telah diperiksa guna mengungkap lebih jauh modus operandi dalam kasus ini.