Indonesia AirAsia Dukung Penurunan Harga Tiket Domestik Saat Lebaran
![]() |
Indonesia AirAsia dukung penurunan harga tiket domestik saat lebaran. Ilustrasi. (Dok. Ist) |
Jakarta, Pewarta co id – Indonesia AirAsia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat domestik selama periode Lebaran 2025.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mendukung mobilitas mereka selama musim mudik dan libur Lebaran.
Direktur Utama Indonesia AirAsia, Veranita Yosephine, menegaskan bahwa maskapai yang dipimpinnya siap mengikuti program pemerintah dengan menyediakan tiket penerbangan domestik yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Khususnya bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman tercinta dan berkumpul dengan keluarga," kata Veranita di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Kebijakan penurunan harga tiket
Pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama periode Lebaran 2025.
Tiket dengan harga khusus ini dapat dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal keberangkatan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
Veranita menyebutkan bahwa sebelumnya Indonesia AirAsia juga berpartisipasi dalam program serupa dengan memberikan diskon tiket pesawat selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
"Sebelumnya, Indonesia AirAsia juga telah berpartisipasi dalam program penurunan harga tiket dengan memberikan potongan harga pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 lalu," ujarnya.
Pada periode Lebaran kali ini, Indonesia AirAsia mengikuti kebijakan pemerintah dengan menurunkan harga tiket pesawat hingga 14 persen.
Komponen penurunan biaya
Penyesuaian harga tiket mencakup berbagai komponen biaya penerbangan, termasuk penurunan fuel surcharge dari 10 persen menjadi 2 persen, serta pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) hingga 50 persen.
Selain itu, biaya Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) juga mengalami pengurangan sebesar 50 persen.
Tak hanya itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula sebesar 11 persen kini turun menjadi 5 persen.
Veranita menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh rute domestik yang dilayani oleh Indonesia AirAsia, seperti Jakarta – Bali, Jakarta – Silangit, Jakarta – Labuan Bajo, Jakarta – Lampung, Bali – Labuan Bajo, Balikpapan – Bali, serta Banjarmasin – Bali.
Dengan adanya penurunan harga tiket, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan transportasi udara, baik untuk perjalanan mudik maupun keperluan wisata selama libur Lebaran.
Dampak positif bagi pariwisata dan ekonomi
Veranita menyampaikan bahwa kebijakan ini akan membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman dan efektif, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata serta perekonomian nasional.
"Indonesia AirAsia senantiasa memastikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang," ucapnya.
Maskapai ini juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah, otoritas penerbangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang lebih terjangkau dan efisien bagi masyarakat.
Selain itu, Veranita menegaskan bahwa Indonesia AirAsia tetap memprioritaskan keselamatan dalam setiap penerbangan.
Maskapai ini telah memperoleh sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA) dari International Air Transport Association (IATA), yang menjadi bukti komitmen terhadap standar keselamatan penerbangan internasional.
"Dengan keselamatan sebagai prioritas utama, Indonesia AirAsia berkomitmen untuk menjamin setiap penerbangan berlangsung dengan aman dan lancar," kata Veranita.
Dukungan dari pemerintah
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengonfirmasi bahwa tiket pesawat kelas ekonomi untuk rute domestik mengalami penurunan harga sebesar 13-14 persen selama periode angkutan Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak bepergian saat libur Lebaran.
"Kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman," ujar Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Keputusan penurunan harga tiket pesawat ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar biaya transportasi udara lebih terjangkau bagi masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar arus mudik, serta mendukung kenyamanan perjalanan masyarakat selama musim libur Lebaran.
Pengumuman mengenai kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, yaitu untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.