Bawaslu RI Segera Ganti Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Terjerat Kasus Narkoba
PEWARTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan segera mengganti Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, setelah dirinya ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengonfirmasi rencana pergantian tersebut. “Pergantian ketua (Bawaslu Kabupaten Bandung Barat), kami akan lakukan secepatnya,” ujar Bagja saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Penangkapan Riza dilakukan oleh Kepolisian Resor Cimahi saat dirinya tengah berpesta narkoba jenis sabu bersama dua rekannya. Menurut Bagja, proses pergantian anggota Bawaslu akan dilakukan setelah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Pergantian anggota dilaksanakan setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.
Bagja juga menegaskan bahwa Bawaslu RI akan berupaya memperketat pengawasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Riza bersama dua orang lainnya di sebuah lokasi saat mereka diduga mengonsumsi sabu.
“Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah, dan satu lagi adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat,” ujar Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto, dalam keterangannya di Cimahi.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisapnya. Para pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.
Dengan kejadian ini, Bawaslu RI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga pengawas pemilu serta memastikan bahwa setiap anggotanya harus bebas dari pelanggaran hukum, terutama kasus narkoba.