Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Bagaimana Jika Tidak Sengaja Menelan Makanan saat Berkumur?

Bagaimana Jika Tidak Sengaja Menelan Makanan saat Berkumur?
Ilustrasi - Tidak sengaja menelan air saat berkumur. (Dok. Google Image).

PEWARTA.CO.ID - Puasa adalah salah satu rukun Islam yang mengajarkan umatnya untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Selain menahan diri dari hal-hal yang jelas membatalkan puasa, terdapat situasi tertentu yang menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan puasa seseorang. Salah satunya adalah kejadian tidak sengaja menelan makanan saat berkumur. Bagaimana jika hal ini terjadi? Apakah puasa tetap sah atau batal?

Berkumur adalah bagian dari wudu yang disyariatkan dalam Islam. Namun, bagaimana jika air berkumur tertelan saat berpuasa? Menurut ulama, jika air tertelan tanpa sengaja saat berkumur dalam wudu, maka puasa tetap sah.

Hal ini karena berkumur dalam wudu adalah bagian dari syariat yang diperintahkan. Namun, jika berkumur dilakukan secara berlebihan sehingga menyebabkan air tertelan, maka puasanya batal. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak berlebihan saat berkumur ketika berpuasa.

Terkadang, setelah sahur atau makan, ada sisa makanan yang terselip di sela-sela gigi. Jika sisa makanan tersebut tertelan tanpa sengaja saat berpuasa, maka puasa tetap sah. Namun, jika seseorang dengan sengaja menelan sisa makanan yang ada di mulutnya padahal ia mampu mengeluarkannya, maka puasanya batal.

Oleh karena itu, disarankan untuk membersihkan mulut dan gigi setelah makan untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Beberapa ulama, seperti Buya Yahya, menjelaskan bahwa berkumur saat wudu adalah sunnah dan tidak membatalkan puasa jika airnya tertelan tanpa sengaja. Oleh karena itu, tidak perlu ragu untuk berkumur saat wudu meskipun sedang berpuasa. Namun, disarankan untuk tidak berlebihan dalam berkumur agar tidak membahayakan puasa.