Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

512 Pesantren Jadi Percontohan Program Pesantren Ramah Anak

512 Pesantren Jadi Percontohan Program Pesantren Ramah Anak
Ilustrasi - Santri saat mengaji kitab kuning. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan sebanyak 512 pesantren sebagai percontohan dalam program pesantren ramah anak. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 dan diharapkan menjadi model bagi pesantren lain dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi santri.

"Program ini diharapkan menjadi model bagi pesantren lain dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan santri," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk mendorong terciptanya lingkungan pesantren yang lebih nyaman, mendukung tumbuh kembang anak, serta menjamin hak-hak mereka selama menempuh pendidikan.

Suyitno menjelaskan bahwa program ini mencakup pendampingan, pemantauan, serta evaluasi terhadap pesantren terpilih guna memastikan penerapan konsep pesantren ramah anak dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, program ini juga menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Kebijakan ini bertujuan memastikan pesantren di Indonesia menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi para santri.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dalam menyukseskan kebijakan ini. Menurutnya, Kemenag tidak bisa menjalankan program ini sendiri dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

"Program pesantren ramah anak tidak bisa dijalankan oleh Kementerian Agama saja. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasinya," ujar Basnang.

Sementara itu, Kasubdit pesantren salafiyah dan pengkajian kitab kuning sekaligus ketua satgas pesantren ramah anak, Yusi Damayanti, mengungkapkan bahwa Kemenag telah menyusun peta jalan pengembangan program ini, yang nantinya akan diterapkan secara bertahap di seluruh pesantren di Indonesia.

"Piloting 512 pesantren ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengarusutamakan kebijakan pesantren ramah anak," kata Yusi.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh pesantren di Indonesia dapat mengadopsi konsep yang sama demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih ramah bagi anak, aman, dan mendukung perkembangan mereka secara optimal.