Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai: Sasaran dan Lokasi Penindakan
PEWARTA.CO.ID - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, dimulai pada Senin, 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan.
Target Pelanggaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa operasi ini akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain:
Pelanggaran marka jalan
Melawan arus lalu lintas
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Menggunakan ponsel saat berkendara
Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Menggunakan knalpot brong
Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat
Melebihi batas kecepatan
Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan
Penggunaan rotator atau sirine yang tidak semestinya
"Pelanggaran menjadi prioritas utama, yakni penggunaan TNKB palsu atau tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan, melawan arus lalu lintas, dan kendaraan yang tidak memasang TNKB," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025, tindakan yang diutamakan adalah pendekatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE), sementara untuk beberapa pelanggaran tertentu, seperti penggunaan pelat nomor palsu dan rotator tidak sesuai peruntukan, tetap akan ditindak secara manual.
"Penindakan manual seperti penggunaan pelat nomor palsu dan rotator tidak sesuai peruntukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025
Berikut adalah lokasi yang menjadi titik operasi di berbagai wilayah:
Jakarta Pusat:
Jalan Rajawali
Traffic light Pintu Besi
Traffic light Jembatan Merah Gunung Sahari
Jakarta Utara:
Jalan Raya Cilincing/Traffic light Tanah Merdeka
Jalan RE Martadinata/Traffic light Jembatan Goyang
Jalan Raya Pakin/Traffic light Mitra Bahari
Jalan Raya Yos Sudarso/Traffic light Permai
Jakarta Barat:
Jalan Letjen S. Parman
Jalan Daan Mogot
Jalan Brigjen Katamso
Jalan Kemanggisan Raya (melawan arus)
Jakarta Selatan:
Traffic light Robinson Pasar Minggu
Jalan Raya Fatmawati
Jalan Ciputat Raya
Jakarta Timur:
Jalan DI Panjaitan
Traffic light Halim Baru
Jalan MT Haryono
Jalan Mayjen Sutoyo
Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara
Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit
Jalan RS Soekamto
Tangerang Kota:
Jalan Jendral Sudirman
Jalan M.H Thamrin
Jalan Perintis Kemerdekaan
Bekasi Kota:
Jalan Ahmad Yani
Jalan Sersan Aswan
Jalan Ir. Juanda
Bekasi Kabupaten:
Traffic light Gerbang Tol Telaga Asih
Traffic light Gerbang Tol Cikarang Barat
Gerbang Jababeka
Depok:
Jalan Raya Margonda
Jalan H. Ir. Juanda
Jalan Raya Bogor
Jalan Kartini
Bandara Soekarno-Hatta:
Jalan Parimeter Utara
Jalan Parimeter Selatan
Jalan P1
Jalan P2
Jalan Raya Pelabuhan
Pelabuhan:
Jalan Baru Pos 4
Jalan Banda Pos 4
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama