Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Mentan Ingatkan Pedagang untuk Tidak Naikkan Harga di Atas HET

Mentan Ingatkan Pedagang untuk Tidak Naikkan Harga di Atas HET
Mentan ingatkan pedagang untuk tidak naikkan harga di atas HET. (Dok. Antara)

Makassar, Pewarta.co.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan tegas kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok melebihi harga eceran tertinggi (HET), terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok agar masyarakat dapat menyambut Ramadhan dan Lebaran dengan tenang.

"Jangan dipermainkan (harga). Kita beri sanksi penyegelan jika pedagang menjual harga di atas ketetapan HET," ujarnya usai membuka Sidang Umum Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi (Himpuni) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar.

"Saya di sini pertaruhkan segalanya untuk rakyat kecil, tidak boleh (di atas HET), jangan dzolimi rakyat kecil," sambungnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga melebihi batas yang telah ditetapkan, mengingat ketersediaan bahan pokok, terutama minyak goreng, dalam kondisi mencukupi.

"Apalagi kita sebagai produsen minyak goreng terbesar dunia jadi tidak boleh ada kenaikan di atas HET," tambahnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.

Namun, harga realisasi di pasaran saat ini masih mencapai Rp17.500 per liter, yang berarti melebihi HET.

Mentan berharap harga minyak goreng dapat kembali turun agar masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau menjelang hari besar keagamaan.