KPK Periksa Mantan PPK DJKA Syntho Hutabarat di Lapas Sukamiskin
KPK periksa mantan PPK DJKA Syntho Hutabarat di Lapas Sukamiskin. (Dok. Ist) |
Jakarta, Pewarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung, Syntho Pirjani Hutabarat (SPH).
Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Kelas 1 Bandung pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung, atas nama SPH," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
KPK belum memberikan rincian lebih lanjut terkait informasi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Vonis 4,5 tahun penjara untuk Syntho Hutabarat
Syntho Pirjani Hutabarat sebelumnya telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, lembaga tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
10 tersangka dalam kasus korupsi proyek rel kereta api
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para tersangka terdiri atas empat pemberi suap, yaitu:
- Dion Renato Sugiarto (DRS) – Direktur PT Istana Putra Agung (IPA)
- Muchamad Hikmat (MUH) – Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF)
- Yoseph Ibrahim (YOS) – Direktur PT KA Manajemen Properti (hingga Februari 2023)
- Parjono (PAR) – VP PT KA Properti Manajemen
Sementara enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu:
- Harno Trimadi (HNO) – Direktur Prasarana Perkeretaapian
- Putu Sumarjaya – Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah
- Bernard Hasibuan (BEN) – PPK BTP Jawa Tengah
- Achmad Affandi (AFF) – PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan
- Fadliansyah (FAD) – PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
- Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) – PPK BTP Jawa Barat
Dugaan Korupsi dalam Berbagai Proyek Infrastruktur Kereta Api
Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api pada tahun anggaran 2021–2022, meliputi:
- Proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso
- Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.