Kemenag Pastikan Kuota Haji Khusus 2025 Terpenuhi
![]() |
Kemenag pastikan kuota haji khusus 2025 terpenuhi. (Dok. Ist) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa seluruh kuota haji khusus tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi telah terisi.
Hal ini menyusul selesainya masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Jumat lalu.
“Pada penutupan Jumat sore ada 1.184 orang haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 orang haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 orang yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Tahun ini, kuota haji khusus yang dialokasikan sebanyak 17.680 orang.
Kuota tersebut mencakup 3.404 jemaah yang telah melunasi pada tahun sebelumnya namun tertunda keberangkatannya, 12.724 jemaah dengan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah yang diprioritaskan karena lanjut usia (1 persen), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.
Tahap pertama pelunasan berlangsung dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, di mana sebanyak 14.467 jemaah telah menyelesaikan pembayaran.
Setelah tahap ini, masih tersisa 1.838 kuota yang belum terisi, sehingga Kemenag membuka perpanjangan pelunasan dari 17 hingga 21 Februari 2025.
Hilman menambahkan bahwa calon jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya tetapi tidak dapat berangkat tahun ini karena keterbatasan kuota akan diberikan prioritas keberangkatan pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Setiawan, menegaskan bahwa Kemenag akan terus memantau dan memastikan kelancaran persiapan dokumen keberangkatan calon jemaah haji khusus, termasuk pengurusan visa dan persyaratan lainnya.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” kata Nugraha.
Selain itu, Kemenag juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus yang mencakup penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, serta petugas kesehatan.
“Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” tambahnya.