Kapolri Imbau Orang Tua Rutin Periksa Ponsel Anak untuk Cegah Judi Online
![]() |
Kapolri imbau orang tua rutin periksa ponsel anak untuk cegah judi online. (Dok. Merdeka.com) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi penggunaan ponsel anak-anak mereka.
Salah satu langkah penting yang disarankan adalah dengan rutin mengecek ponsel anak guna mencegah mereka terjerumus ke dalam praktik judi online yang semakin marak.
“Mau tidak mau, kita harus rajin cek handphonenya anak-anak kita. Untuk kemudian bisa mengetahui, karena kalau tidak begitu tentunya ini pelan-pelan generasi muda kita akan mengalami kerusakan,” ujar Listyo dalam acara Pembukaan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama Harlah Ke-102 NU di Jakarta, Rabu.
Judi online menyasar semua kalangan
Kapolri menyoroti bahwa judi online saat ini telah menyebar luas ke berbagai kalangan dengan berbagai metode dan modus operandi.
Permainan yang ditawarkan dirancang sedemikian rupa agar menarik bagi pengguna, termasuk anak-anak di bawah umur.
“Berbagai macam pola dan modus mereka untuk mengubah permainan-permainannya, sehingga kemudian anak-anak di bawah umur kemudian tertarik kemudian untuk ikut,” jelasnya.
Menurutnya, anak-anak yang terpapar judi online berisiko mengalami kecanduan. Tantangan dalam pengawasan semakin besar karena aktivitas judi online bersifat privat, sehingga sulit dikontrol oleh pihak keluarga maupun aparat penegak hukum.
“Begitu mereka sudah ikut masuk kecenderungannya akan terjadi addict atau kecanduan dan karena bermain judi online ini lebih privat dan lebih privasi, sehingga untuk sulit diawasi, sulit untuk dikontrol,” tambahnya.
Peran orang tua dalam pencegahan
Menyikapi kondisi ini, Listyo menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
Dengan melakukan pemeriksaan ponsel secara rutin, diharapkan orang tua dapat lebih cepat mengenali indikasi keterlibatan anak dalam judi online dan mengambil langkah pencegahan sejak dini.
Selain pengawasan keluarga, fenomena judi online juga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lembaga tersebut mencatat bahwa perputaran uang yang mengalir ke luar negeri akibat judi online telah mencapai angka ratusan triliun rupiah.
“Tentunya harus kita cegah caranya, bagaimana ya mulai dari hal yang bersifat dini preventif pencegahan. Tentunya harus kita sosialisasikan kepada anak-anak kita, kepada keluarga kita tentang bahaya judi online,” pungkas Listyo.
Maraknya judi online menjadi ancaman serius bagi generasi muda, terutama dengan semakin mudahnya akses melalui perangkat pribadi seperti ponsel.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan ponsel anak-anak mereka menjadi langkah awal yang penting dalam mencegah dampak negatif dari judi online.
Di samping itu, edukasi mengenai bahaya judi online juga perlu terus disosialisasikan agar anak-anak tidak mudah tergoda untuk mencoba permainan yang berpotensi merusak masa depan mereka.