Airlangga Hartarto Klarifikasi Isu Penghapusan THR dan Gaji Ke-13 ASN
![]() |
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan terkait beredarnya isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini belakangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan media sosial.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/2/2025), Airlangga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, untuk membahas isu tersebut. Namun, ia memilih untuk tidak mengungkapkan secara rinci mengenai skema atau aturan yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah.
“Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” kata Airlangga.
Terkait kejelasan mengenai gaji ke-13 untuk ASN, Airlangga mengalihkan pertanyaan tersebut kepada Menteri Keuangan. Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut merupakan tanggung jawab Menteri Keuangan, dan hanya menyebutkan bahwa persiapannya sudah dilakukan. “Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya,” ujar Airlangga.
Isu ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada tahun 2025. Beberapa laporan menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan tersebut. Meskipun begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah yang dapat mengonfirmasi atau membantah isu tersebut.
Dalam situasi ini, masyarakat masih menunggu kepastian mengenai nasib kebijakan tersebut, sambil menantikan pernyataan resmi dari pemerintah yang dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.