Waspada! Hoaks Daftar Penerima Bansos PKH Marak Beredar di Telegram, Jangan Asal Klik Link
Tangkapan layar salah satu contoh penipuan berkedok Daftar Penerima Bansos PKH yang masuk ke akun salah satu jurnalis Pewarta.co.id. (Dok. PEWARTA/be) |
PEWARTA.CO.ID - Warganet mesti mewaspadai aksi penipuan berkedok daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang marak beredar di Telegram.
Platform perpesanan itu belakangan ramai menjadi sorotan usai banyak penggunannya yang menjadi korban phising, sejenis penipuan online yang dilakukan dengan mencuri data dan informasi pribadi pengguna.
Mulanya, pengguna akan diiming-imingi akan mendapat uang bansos PKH dengan nominal tertentu, yang bisa langsung cair hanya dengan mengetuk atau klik link yang dikirimkan via chat.
Alih-alih mendapat pencairan bansos seperti yang diharapkan, justru akun pengguna akan diambil alih pelaku kejahatan online melalui jebakan link tadi.
Akun yang berhasil diambil alih pelaku kejahatan siber tersebut akan otomatis mengirim pesan berantai ke daftar kontak meski tidak dilakukan oleh pemilik akun sebenarnya.
Isinya pun sama, pesan yang dikirim berupa link phising yang akan terus mengintai korban-korban selanjutnya.
Kasus penipuan ini sebenarnya sudah pernah menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejak akhir tahun 2024 lalu. Komdigi menegaskan jika program bansos PKH via Telegram tersebut tidak benar alias hoaks.
Bahkan, akun Instagram @kemensosri selaku penyelenggara program bansos PKH juga sudah mengunggah pengumuman terkait mekanisme penerimaan bansos harus terdaftar terlebih dahulu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi tidak bisa asal mendapatkan bansos, terlebih hanya dengan klik link seperti yang tersebar di Telegram.
Sebagai informasi, DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan Bansos kepada masyarakat, seperti PKH, PBI JK, bantuan sembako, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, masyarakat diminta lebih waspada jika mendapat pesan berupa link penipuan berkedok bansos PKH maupun gimmick program bantuan lainnya.
Hal ini berlaku tak hanya di Telegram saja, tetapi juga platform perpesanan lainnya, seperti WhatsApp, Messenger, dan lainnya yang lazim digunakan masyarakat Indonesia.