Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Viral Transaksi dengan Apple Pay, Bi Tegaskan Belum Bisa Digunakan di Indonesia

Viral Transaksi dengan Apple Pay, Bi Tegaskan Belum Bisa Digunakan di Indonesia
Ilustrasi. Apple Pay.

PEWARTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa layanan pembayaran digital Apple Pay belum dapat digunakan secara resmi di Indonesia. Hal ini dikarenakan Apple Pay belum memperoleh izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dari BI.

Pernyataan ini disampaikan setelah sebuah video viral di media sosial X (dulu Twitter) memperlihatkan seorang pria melakukan transaksi hanya dengan menempelkan Apple Watch ke mesin Electronic Data Capture (EDC).

Video tersebut diunggah oleh Bagus Hernawan, seorang pengasuh blog teknologi MakeMac yang fokus pada produk Apple.

Video yang menjadi perhatian ini menunjukkan seorang pria yang membayar menggunakan Apple Watch di PlayWorks, Senayan City. Dalam video tersebut, pengunggah menyampaikan kekagumannya atas kecepatan transaksi.

"Lagi di Senayan City, lalu lihat bapak-bapak bayar pakai Apple Pay. Wih keren! Gak sampai 3 detik, gak perlu buka hape juga," tulis Bagus Hernawan dalam unggahan tersebut.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyebut metode tersebut belum tersedia secara resmi di Indonesia.

"Saat ini, Apple Pay bukan merupakan institusi yang berizin Bank Indonesia," kata Ramdan, dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (17/1/2025).

Tentang Apple Pay

Apple Pay adalah layanan pembayaran digital yang memungkinkan pengguna menautkan kartu pembayaran ke perangkat Apple, seperti iPhone, iPad, Apple Watch, Mac, dan Apple Vision Pro. Transaksi dilakukan menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC).

Meskipun populer di beberapa negara, Apple Pay belum tersedia secara resmi di Indonesia. Situs resmi Apple juga mencantumkan bahwa Indonesia belum termasuk negara yang mendukung layanan ini.

"Saat ini, Indonesia belum menjadi negara yang didukung oleh Apple Pay karena belum ada issuer domestik yang bekerjasama dengan Apple Pay, sehingga pengguna belum dapat menautkan kartu pembayaran yang diterbitkan di Indonesia," jelas Denny.

Denny menambahkan, transaksi yang terlihat dalam video viral kemungkinan dilakukan dengan kartu pembayaran yang diterbitkan di luar negeri.

"Kartu yang ditautkan kemungkinan merupakan kartu yang diterbitkan di luar Indonesia. Hal ini mirip dengan turis asing yang bertransaksi di Indonesia menggunakan kartu contactless internasional yang diterbitkan di negaranya," ungkapnya.