Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Selamat Tinggal Tilang Manual! DPR Dukung Tilang Elektronik untuk Lalu Lintas Lebih Transparan

Selamat Tinggal Tilang Manual! DPR Dukung Tilang Elektronik untuk Lalu Lintas Lebih Transparan
Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, memberikan apresiasi atas langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menghapus sistem tilang manual dan menggantinya dengan sistem tilang elektronik. Menurut Surahman, kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

"Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas," kata Surahman dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Surahman menyampaikan bahwa penerapan sistem elektronik mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian. Dengan begitu, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam setiap proses penegakan hukum.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya persiapan yang matang sebelum kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh. Salah satu aspek penting adalah kesiapan infrastruktur dan penguatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme sistem tilang elektronik.

"Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas, termasuk peningkatan jumlah kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau," jelasnya.

Selain kesiapan teknis, Surahman menegaskan perlunya edukasi yang masif kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat dan cara kerja sistem tilang elektronik ini. Hal ini dianggap penting untuk memastikan kebijakan dapat berjalan efektif dan diterima dengan baik oleh publik.

"Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia," tambahnya.

Polri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang digital bernama Cakra Presisi pada Senin (20/1/2025). Sistem ini menggantikan metode tilang manual yang selama ini digunakan.

Sistem Cakra Presisi bekerja dengan bantuan kamera ETLE yang telah terpasang di berbagai lokasi strategis. Kamera ini berfungsi mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sehingga proses penindakan menjadi lebih efisien dan modern.