Pro-Kontra Usulan Moge Masuk Tol, Benarkah Lebih Menguntungkan?
Ilustrasi - Stang motor gede (moge). (Dok. OKEZONE). |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah tengah mempertimbangkan usulan agar motor gede (moge) diperbolehkan melintas di jalan tol. Gagasan ini diajukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan alasan dapat meningkatkan pendapatan negara, mengingat jumlah pengguna moge yang cukup banyak di Indonesia. Namun, sejumlah pakar keselamatan berkendara menyampaikan pandangan berbeda terkait potensi risiko dari kebijakan ini.
Usulan ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, yang meminta agar pemerintah meninjau kembali aturan yang melarang moge masuk jalan tol.
"Sekedar masukan saja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan. Moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different dengan motor gede yang lainnya gitu," ujar Andi dalam rapat kerja dengan pemerintah.
Menurutnya, jika kendaraan roda dua tertentu seperti motor pengawal sudah diizinkan melintas di tol, maka tidak ada perbedaan signifikan dengan moge yang juga memiliki kapasitas mesin besar dan spesifikasi yang mumpuni.
Menanggapi usulan tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, berpendapat bahwa pengendara motor di Indonesia masih belum siap untuk menggunakan jalan tol. Ia menilai kemampuan berkendara sebagian besar pengendara di Indonesia masih belum mumpuni, terutama dalam hal keselamatan dan etika berkendara.
"Kita bandingin sama di luar negeri. Memang di sana motor boleh masuk tol tapi antara satu motor dengan motor yang lainnya itu jaraknya bisa sampai 50 meter. Di sana juga terpantau CCTV," jelas Sony, Selasa (28/1/2025).
Selain itu, ia menyoroti masih adanya perilaku berkendara yang cenderung arogan, baik dari pengemudi mobil maupun pengendara motor. Jika moge diperbolehkan masuk tol, risiko kecelakaan fatal bisa meningkat akibat jarak antar kendaraan yang terlalu dekat.
"Mereka (anggota moge) pakai untuk konvoi kira-kira jaraknya cuma satu meter. Nah itu yang ditakutin. Ada bahaya besar yang akan meningkatkan risiko kecelakaan fatal," ungkapnya.
Meskipun demikian, Sony tidak menutup kemungkinan bahwa di masa depan moge bisa melintas di jalan tol. Namun, hal itu hanya dapat dilakukan jika para pengendara telah memiliki disiplin dan tanggung jawab yang tinggi saat berkendara.
"Menurut saya belum waktunya motor gede masuk tol. Kalau ditanya berapa lama? Kita bisa lihat nanti hasil evaluasi 5 tahun ke depan seperti apa. Memang bisa, tapi dilihat lagi dari gaya berkendaranya sendiri," tambahnya.
Sebagai informasi, Indonesia sebenarnya sudah mengizinkan sepeda motor melintas di jalan tol dengan syarat memiliki jalur khusus, seperti yang diterapkan di Jalan Tol Mandara, Bali. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009, yang merupakan revisi dari PP Nomor 15 Tahun 2005 mengenai penyelenggaraan jalan tol.
Ke depannya, keputusan apakah moge diperbolehkan masuk tol kemungkinan akan bergantung pada evaluasi pemerintah, khususnya terkait aspek keselamatan dan kesiapan pengendara di Indonesia.