Prabowo Dinilai Fokus dalam Penataan Penegakan Hukum, DPR Siap Mendukung
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengungkapkan keyakinannya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian besar terhadap penataan sistem penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, komitmen ini terlihat dari berbagai langkah yang telah diambil untuk memperbaiki keadilan hukum di tanah air.
"Menata penegakan hukum ini Pak Prabowo betul-betul concern, kami juga DPR melihat itu dan mendukung," ujar Cucun dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Cucun menjelaskan bahwa DPR mendukung penuh semangat tersebut melalui Komisi III DPR, yang berperan mengawasi sektor penegakan hukum. Ia menyoroti pentingnya pengawasan pada setiap tahapan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan dan putusan pengadilan.
"Komisi III sekarang juga sudah mulai pengawasan-pengawasan bagaimana di aparat, dari mulai proses penyelidikan, penyidikan, sampai ke penuntutan, bahkan sampai keputusan. Itu kami, DPR, ikut mengawasi penuh karena ini amanat Pak Prabowo, jangan main-main dengan hukum yang ada," tegasnya.
Cucun juga menekankan perlunya perhatian khusus pada lembaga peradilan. Menurutnya, hakim sebagai penjaga keadilan memiliki tanggung jawab besar karena memegang kepercayaan masyarakat.
"Ini dari sisi kemarin kan banyak hal yang mungkin muncul tentang salary atau segala macam," katanya, mengacu pada isu-isu yang memengaruhi independensi dan kredibilitas hakim.
Lebih lanjut, DPR berkomitmen untuk mendalami faktor-faktor yang menyebabkan munculnya putusan kontroversial dari lembaga peradilan. Ia menilai, putusan yang mencederai rasa keadilan publik perlu dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang di masa depan.
"Mencederai publik itu dari satu sisi ya, pasti ini kan (dilakukan) perbaikan-perbaikan, makanya tadi karena faktor apa kami akan cari," jelasnya.
Cucun mengingatkan para hakim agar tidak terjebak dalam penyimpangan moral atau moral hazard yang dapat merusak integritas hukum. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan kesejahteraan hakim agar risiko penyimpangan dapat diminimalkan.
"Jangan sampai ada moral hazard atau apapun yang terjadi di kalangan para penegak keadilan itu. Makanya ditata salary-nya juga, gajinya dinaikkan, jangan sampai nanti ada kebocoran-kebocoran terkait kebijakan yang sudah terjadi seperti kemarin," harap Cucun.
Dengan dukungan DPR, diharapkan semangat Prabowo dalam menata penegakan hukum dapat membawa perubahan signifikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.