Ponorogo Dorong Warga Beralih ke Identitas Digital Sebagai Pengganti KTP Elektronik
Ponorogo dorong warga beralih ke identitas digital sebagai pengganti KTP elektronik. (Dok.ANTARA) |
Ponorogo, Pewarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mendorong warganya untuk beralih ke identitas digital sebagai pengganti KTP elektronik.
Langkah ini diambil menyusul keterbatasan stok blangko KTP elektronik yang semakin menipis.
"Stoknya sangat terbatas, tidak mencukupi untuk melayani permintaan (permohonan) masyarakat. Jadi sebaiknya (warga) mengurus identitas digital," ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, Heroe Purwanto, saat ditemui di Ponorogo pada Senin (13/1).
Stok blangko menipis sejak november 2024
Menurut Heroe, masalah keterbatasan stok ini sudah mulai terasa sejak November 2024.
Jika sebelumnya Ponorogo rutin menerima kiriman blangko KTP elektronik sebanyak 6.000 hingga 10.000 lembar, kini jumlah itu dibatasi hanya sekitar 1.000 lembar per pengiriman.
Bahkan saat ini, stok yang tersedia hanya tinggal 600 lembar.
"Permintaan rata-rata mencapai 300 lembar per hari. Kalau dicetak semua, stok akan habis dalam dua hari, jadi kami terpaksa membatasi sementara," tambahnya.
Prioritas pencetakan KTP elektronik diberikan kepada penduduk pemula, seperti remaja yang baru memasuki usia 17 tahun, serta warga yang membutuhkan KTP elektronik untuk keperluan mendesak, seperti kehilangan, kerusakan, atau kebutuhan administratif lainnya.
Penduduk lama diminta tetap menggunakan KTP elektronik yang mereka miliki sembari menunggu pengadaan stok baru.
Solusi digital dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Sebagai solusi atas keterbatasan stok blangko, Dispendukcapil Ponorogo mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasi IKD memungkinkan masyarakat mengakses data kependudukan mereka secara digital, termasuk KTP dan Kartu Keluarga, melalui perangkat elektronik.
"Aplikasi IKD menyediakan data kependudukan, termasuk KTP dan Kartu Keluarga, sehingga dapat menjadi alternatif praktis selama stok blangko terbatas," jelas Heroe.
Heroe juga optimistis bahwa stok blangko KTP elektronik akan kembali normal pada pertengahan Februari 2025.
Hingga saat itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan IKD untuk kebutuhan administrasi sehari-hari.
Langkah pemerintah Kabupaten Ponorogo ini sejalan dengan upaya digitalisasi layanan publik yang lebih modern dan efisien.
Dengan memanfaatkan teknologi, identitas digital diyakini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.