Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Polres Binjai Gempur Tempat Peredaran Narkoba di Sei Bingai

Polres Binjai Gempur Tempat Peredaran Narkoba di Sei Bingai
Polres Binjai gempur tempat peredaran narkoba di Sei Bingai. (Dok. ANTARA)

Medan, Pewarta.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara (Sumut), kembali melakukan tindakan tegas terhadap lokasi yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Langkah ini diambil untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penindakan lokasi ini untuk kedua kalinya, hari ini kembali kami temukan dan menghancurkan tempat peredaran narkoba tersebut," ujar Kepala Polres Binjai AKBP Bambang C Utomo dalam pernyataannya di Binjai, Selasa (14/1).

Operasi fabungan dengan dukungan 50 personel

AKBP Bambang menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan tim gabungan yang diperkuat oleh personel Kodim 0203 Langkat, dengan total sebanyak 50 personel.

Operasi ini berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, masing-masing berinisial H (35) dan B (30).

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:

  • Seratusan plastik klip bening.
  • 31 alat hisap sabu-sabu.
  • 85 amplop berisi ganja.
  • Timbangan elektrik.
  • Uang tunai sebesar Rp52.000.
  • Satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.

Temuan perangkat perjudian dan kendaraan bermotor

Selain barang bukti narkotika, tim juga menemukan perangkat yang digunakan untuk perjudian, di antaranya tiga mesin tembak ikan dan 12 mesin dingdong.

Puluhan kendaraan bermotor turut diamankan, termasuk 15 sepeda motor, dua becak, dua angkutan umum, dan satu mobil pikap.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian," tegas Bambang.

Komitmen memastikan wilayah bebas narkotika

Bambang menambahkan bahwa Polda Sumatera Utara dan jajarannya akan terus meningkatkan intensitas operasi, baik di tingkat preemtif, preventif, maupun represif.

Hal ini bertujuan untuk memastikan wilayah Sumatera Utara bebas dari ancaman peredaran narkotika.

Dalam pesannya kepada masyarakat, Bambang mengimbau agar warga turut serta dalam upaya menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

“Dengan penggerebekan ini, Polres Binjai sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya," tutupnya.

Langkah yang diambil oleh Polres Binjai mencerminkan sikap tegas aparat hukum terhadap masalah narkotika dan perjudian di wilayah tersebut.

Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta kondusif bagi masyarakat.