Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Pindar vs Pinjol: Kenali Perbedaannya agar Tak Tertipu

Pindar vs Pinjol: Kenali Perbedaannya agar Tak Tertipu
Ilustrasi - Seseorang sedang memahami lebih lanjut terkait pinjaman daring (pindar). (Dok. OKEZONE).

PEWARTA.CO.ID - Dalam upaya memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkenalkan istilah Pindar (Pinjaman Daring). Langkah ini bertujuan untuk membedakan layanan pinjaman online yang resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari pinjol ilegal.

Ketua AFPI, Entjik S. Djafar, menjelaskan bahwa inisiatif ini dibuat agar masyarakat dapat mengenali platform legal yang aman dan bertanggung jawab.

“Melalui inisiatif ini, kami ingin membantu masyarakat mengenali platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga mereka dapat mengakses layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam acara AFPI Journalist Workshop and Gathering 2025 di Bandung, Kamis (23/1/2025).

1. Perlindungan Data Pribadi

Salah satu perbedaan utama Pindar dengan pinjol ilegal adalah perhatian serius terhadap perlindungan data pribadi. Platform Pindar wajib mematuhi standar keamanan digital yang ketat. Selain itu, praktik penagihan harus dilakukan secara etis, dengan semua kolektor diwajibkan memiliki sertifikasi yang diterbitkan oleh AFPI.

Larangan keras terhadap tindakan intimidasi dan penyalahgunaan data juga diberlakukan. Untuk menjaga kualitas layanan, platform Pindar harus menjalani audit berkala agar tetap sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

2. Tata Kelola yang Baik

Menurut Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah, transformasi Pindar bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi merupakan peningkatan tata kelola layanan.

“Kami di AFPI secara intensif dipandu oleh regulator untuk tata kelola yang baik. Dengan Pindar, kami ada di posisi confidence untuk menyalurkan pinjaman yang layak karena kami bisa proyeksikan dana ini dipinjam oleh responsible lender yang akan melakukan repayment,” jelasnya.

3. Kontribusi terhadap Ekonomi Nasional

Kehadiran Pindar juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Hingga September 2024, industri ini telah menyalurkan dana akumulatif sebesar Rp978,4 triliun kepada 137,35 juta peminjam (borrower).

Platform Pindar menjadi alternatif pendanaan yang signifikan, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.