Pentingnya Langkah Preventif dalam Mencegah Tragedi Akibat Pinjaman Online
Petugas membawa jasad Oscar (36) yang mati bunuh diri diduga karena deprersi dengan tagihan pinjaman online. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi, menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk mengatasi kasus pembunuhan dan bunuh diri yang dipicu oleh tekanan utang dari pinjaman online (pinjol). Langkah ini, menurutnya, perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan pemberi pinjaman, perbankan, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat.
Simon menjelaskan bahwa perusahaan pinjaman online harus memberikan perhatian dan dukungan kepada pengguna yang menghadapi kesulitan membayar utang. Ia menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut dampak sosial yang signifikan dan mengkhawatirkan masyarakat.
“Karena ini bukan sekadar masalah bisnis, tetapi terkait dengan dampak korban yang berkesinambungan atau berlanjut, dan malah meresahkan masyarakat saat ini,” ujar Simon, Kamis (9/1/2025).
Simon menggambarkan kasus tragis yang menimpa satu keluarga di Cirendeu, Tangerang Selatan, sebagai fenomena gunung es dalam persoalan pinjol. Kasus tersebut mengindikasikan betapa kompleksnya penyelesaian masalah terkait pinjaman online, yang sering kali membuat pengguna merasa tidak memiliki jalan keluar.
"Sehingga menjauhkan diri dari masalah dengan membunuh dan bunuh diri agar terhindar dari masalah, tetapi malah menimbulkan korban orang-orang terdekat di sekitarnya,” jelas Simon.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tragedi yang terjadi pada 15 Desember 2024 di Cirendeu melibatkan satu keluarga yang diduga terjebak dalam utang pinjol.
Menurut Kemas, suami berinisial AF (31) membunuh istrinya, YL (28), dan anak mereka, AAH (3). Setelah itu, AF mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Hasil visum forensik menguatkan bahwa utang pinjaman online menjadi motif utama dari kejadian tersebut.
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa tekanan dari pinjol dapat membawa dampak psikologis yang serius hingga memicu tindakan ekstrem. Oleh karena itu, Simon menegaskan perlunya pendekatan yang lebih manusiawi dan kolaboratif dalam menangani permasalahan ini.
Melibatkan komunitas dan tokoh masyarakat, bersama dengan langkah hukum yang tegas, dapat membantu mencegah tragedi serupa di masa depan. Edukasi keuangan dan regulasi yang lebih ketat terhadap pinjol juga menjadi solusi yang harus segera diimplementasikan.
Masalah pinjaman online bukan hanya tantangan ekonomi, tetapi juga isu sosial yang membutuhkan perhatian kolektif. Tanpa langkah preventif yang tepat, dampak buruknya akan terus meresahkan masyarakat.