Pendidikan Konstitusi sebagai Fondasi Penguatan SDM Indonesia
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu 20/10/2024). (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, menegaskan bahwa pendidikan konstitusi dan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan memiliki peran krusial dalam memperkuat sistem negara dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Program pendidikan konstitusi yang lebih masif dan menarik, terkini, untuk memperkenalkan pentingnya penguasaan hukum dasar negara, 4 Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Ibas, sapaan akrabnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Ibas dalam Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI di Jakarta. Ia menekankan bahwa pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila harus lebih luas, menarik, dan relevan dengan perkembangan zaman agar mampu memperkuat SDM di Indonesia.
Menurutnya, MPR RI harus memiliki peran aktif dalam memastikan sosialisasi konstitusi lebih inklusif dan interaktif, salah satunya dengan memasukkan materi Empat Pilar Kebangsaan ke dalam kurikulum nasional.
“Kajian mengenai peran MPR RI untuk memperjuangkan materi empat pilar kebangsaan agar dapat masuk dalam kurikulum nasional,” ujarnya.
Selain pendidikan konstitusi, Ibas juga menilai pentingnya kajian terhadap sistem pemerintahan dan desain negara guna mendorong kemajuan bangsa.
"Apakah sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia sudah optimal, ataukah perlu ada perbaikan dalam desain pemerintahan?" ucapnya.
Ia menegaskan bahwa kajian mendalam mengenai hubungan antara lembaga negara, khususnya dalam distribusi kekuasaan antara Presiden, DPR, MPR, dan DPD, menjadi aspek penting dalam penafsiran terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta ketetapan MPR yang masih berlaku.
“Bagaimana memperkuat mekanisme check and balances di Indonesia?” tuturnya.
Ibas berharap bahwa K3 MPR RI dapat menghasilkan kajian yang komprehensif dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Serta dapat memberikan penguatan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia kuat di tahun 2045; selanjutnya, Indonesia menjadi negara maju di abad 21,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Ibas yang bertindak sebagai koordinator Badan Pengkajian juga mengukuhkan keanggotaan K3 MPR RI untuk periode 2024-2029.
Susunan kepemimpinan K3 MPR RI periode ini adalah sebagai berikut:
Ketua: Taufik Basari (NasDem)
Wakil Ketua: Djarot Saiful Hidayat (PDIP), Rambe Kamarul Zaman (Golkar), Hamonangan Hutabarat (Gerindra), dan Ajiep Padindang (Golkar).
Sementara itu, anggota K3 MPR RI terdiri dari 65 orang yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, ahli hukum, dosen, politikus, hingga aktivis pendidikan dan pembinaan masyarakat. Distribusi anggota K3 berdasarkan fraksi adalah sebagai berikut:
PDIP: 9 orang
Golkar: 9 orang
Gerindra: 8 orang
NasDem: 6 orang
PKB: 6 orang
PKS: 5 orang
PAN: 5 orang
Demokrat: 4 orang
DPD: 13 orang
Dengan keanggotaan yang beragam, diharapkan K3 MPR RI mampu menghasilkan kajian kebijakan yang konstruktif untuk memperkuat sistem ketatanegaraan dan membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.