Pendaftaran Penerima Bansos PKH Lewat Telegram? Ini Fakta Sebenarnya
Ilustrasi - Pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui platform telegram adalah hoaks. (Dok. Google Image). |
PEWARTA.CO.ID - Belakangan ini, beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilakukan melalui platform Telegram. Namun, klaim tersebut telah dipastikan tidak benar atau hoaks.
Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan bahwa unggahan tersebut tidak memiliki dasar kebenaran. Berdasarkan situs turnbackhoax.id, tidak ditemukan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyatakan bahwa pendaftaran penerima PKH dapat dilakukan melalui Telegram.
Melalui akun Instagram resminya, @kemensosri, Kemensos menegaskan bahwa proses pendaftaran penerima bantuan sosial, termasuk PKH, hanya dapat dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan basis data yang digunakan sebagai acuan oleh berbagai lembaga untuk menyalurkan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan lainnya.
Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi terkait bantuan sosial melalui saluran resmi pemerintah guna menghindari penyebaran hoaks.