Pemkab Pacitan Tutup Pasar Hewan Selama Dua Pekan untuk Cegah Penyebaran PMK
Spanduk bertuliskan" Pasar Pon Pacitan Ditutup" terpasang di pintu gerbang Pasar (Hewan) Pon, Kota Pacitan. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan menutup pasar hewan setempat selama dua pekan. Kebijakan ini bertujuan memutus rantai penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah melanda ternak di wilayah tersebut.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pacitan, Agus Rustamto, menjelaskan bahwa penutupan pasar hewan ini dilakukan guna mengurangi mobilitas ternak yang berpotensi memperluas penyebaran penyakit.
"Penutupan pasar hewan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK. Kami akan mengevaluasi kebijakan ini pada 21 Januari mendatang," kata Agus, Minggu (12/1/2025).
Kebijakan ini menjadi respons atas tingginya kasus PMK di Pacitan. Data DKPP mencatat hingga Rabu (8/1), terdapat 496 kasus PMK, dengan 24 ekor ternak dilaporkan mati akibat penyakit ini.
Penutupan pasar hewan diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/004/408.30/2025. Kebijakan ini merujuk pada SE Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
Pantauan di Pasar Hewan Semanten, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, menunjukkan tidak ada aktivitas perdagangan seperti biasa. (Dok. ANTARA). |
Pantauan di Pasar Hewan Semanten, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, menunjukkan tidak ada aktivitas perdagangan seperti biasa. Sebuah spanduk yang dipasang di area pagar pasar menyatakan bahwa penutupan berlangsung dari Selasa, 7 Januari 2025, hingga Selasa, 21 Januari 2025.
Kebijakan ini mencakup penghentian sementara transaksi jual beli ternak, termasuk sapi dan kambing. Petugas Pasar Hewan Semanten, Farizal Khuzaeni, mengonfirmasi bahwa penyebaran PMK telah meluas ke berbagai wilayah di Pacitan. Oleh karena itu, penutupan diberlakukan untuk semua jenis hewan berkaki empat dan berkuku belah.
"Selama dua pekan ke depan, tidak ada aktivitas perdagangan di pasar ini," jelas Farizal.
Pemkab Pacitan berharap langkah preventif ini dapat meminimalkan penyebaran PMK di kalangan ternak. Evaluasi akan dilakukan pada akhir periode penutupan untuk menentukan kebijakan lanjutan. Dengan dukungan dari masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat melindungi sektor peternakan di Pacitan dari dampak buruk wabah PMK.