Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Pemerintah Resmi Menggantikan PPDB dengan SPMB pada 2025

Pemerintah Resmi Menggantikan PPDB dengan SPMB pada 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (30/1/2025) menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan guna memberikan sistem penerimaan yang lebih baik dan mengatasi kelemahan yang ada dalam PPDB sebelumnya.

"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Ia juga menekankan bahwa revisi sistem ini didasarkan pada evaluasi terhadap PPDB yang telah diterapkan sejak 2017. Berdasarkan kajian tersebut, ditemukan beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar sistem penerimaan siswa lebih adil dan efektif.

Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB adalah pada jenjang SMP. Dalam sistem baru ini, penerimaan siswa akan tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi, namun dengan persentase penerimaan yang telah disesuaikan. Sementara itu, untuk jenjang SMA, penerimaan siswa akan dilakukan lintas kabupaten/kota dan akan ditetapkan di tingkat provinsi.

"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," tambah Abdul Mu'ti.

Agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal, Kemendikdasmen saat ini tengah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Hal ini karena implementasi SPMB akan melibatkan pemerintah daerah dalam proses pelaksanaannya.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," kata Mendikdasmen.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri telah dijadwalkan guna membahas dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk kelancaran implementasi SPMB.

"Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan penerimaan siswa menjadi lebih transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi semua calon peserta didik di seluruh Indonesia.