Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Pemerintah Bakal Evaluasi Investor IKN Terkait Proyek yang Lambat

Pemerintah Bakal Evaluasi Investor IKN Terkait Proyek yang Lambat
Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan meninjau ulang kinerja para investor yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Keputusan ini diambil setelah rapat yang digelar antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Presiden Prabowo Subianto, yang membahas perkembangan proyek-proyek IKN.

Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menjelaskan bahwa meski sudah banyak proyek yang telah melakukan groundbreaking, banyak di antaranya yang progresnya berjalan sangat lambat atau bahkan terbengkalai.

"Tadi kita diskusi panjang soal bagaimana peranan swasta di IKN. Karena yang groundbreaking banyak tapi yang membangun sedikit. Tadi saya sudah diskusikan, Pak Bas (Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono) juga setuju, di-review yang sudah groundbreaking," kata Ara usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025).

Ara menjelaskan bahwa proyek-proyek yang sudah mencapai tahap groundbreaking namun lambat atau tidak berkembang harus dievaluasi.

Ia menyarankan agar investor IKN yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut diajak berdialog untuk mengetahui apakah mereka masih berniat melanjutkan pembangunan atau tidak.

"Pengusaha yang memang sudah groundbreaking tapi mungkin tidak jadi atau tidak cepat membangun supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak. Nanti akan diberikan kepada yang memang serius mau membangun. Sehingga kesempatan itu juga jadi produktif waktunya," lanjut Ara.

Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, telah menegaskan pentingnya peran sektor swasta dalam pembangunan IKN. Namun, hal ini harus disertai dengan komitmen dan kepastian waktu dari para investor.

Ara mengungkapkan bahwa Prabowo memberikan arahan agar setiap proyek yang melibatkan swasta harus memiliki tenggat waktu yang jelas untuk memastikan kelancaran pembangunan IKN.

"Jadi tidak usah menunggu misalnya dikasih kesempatan 1,5 tahun tapi ditanya saja satu-satu di-review supaya ada suatu gerak cepat sesuai arahan Pak Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama yang serius," imbuh Ara.

Ara menegaskan bahwa jika investor tidak dapat memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan, proyek tersebut akan diberikan kepada investor lain yang lebih siap dan mampu menyelesaikan pembangunan dengan cepat.

Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk mempercepat progres pembangunan IKN sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

"Saya rasa itu harus dikasih deadline waktunya kapan. Kalau nggak ada ya sudah berarti diberikan kesempatan ke yang lain. Kalau nggak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada waktu deadlinenya," tutup Ara.