Kronologi Tewasnya Sandy Permana: Nanang Gimbal Akui Sakit Hati karena Diludahi
Kronologi Tewasnya Sandy Permana, Nanang Gimbal Klaim Sempat Diludahi Korban. (Dok. OKEZONE). |
PEWARTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kronologi dan motif pembunuhan yang menimpa aktor Sandy Permana. Peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa sakit hati tersangka, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, yang merasa dihina oleh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Nanang sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya ketika melihat Sandy melintas dengan motor.
"12 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, pada saat tersangka lagi memperbaiki sepeda motor di depan jalan rumahnya, tersangka melihat korban lagi mengendarai motor," jelas Kombes Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
Menurut keterangan Kombes Wira, Nanang merasa direndahkan oleh korban yang menatapnya dengan sinis dan meludah ke arahnya. "Tiba-tiba korban meludah dan menatap sinis terhadap tersangka, kemudian tersangka merasa emosi, lalu tersangka mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumahnya," ungkapnya.
Nanang kemudian mengejar Sandy dan menyerangnya dengan pisau. Dalam upaya melarikan diri, korban sempat melawan, tetapi Nanang terus melakukan penusukan hingga korban mengalami luka serius. "Pada saat korban ingin menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban," tambah Kombes Wira.
Terkait dugaan bahwa tersangka berada di bawah pengaruh alkohol saat menyerang korban, Kombes Wira menyebut hal tersebut masih dalam penyelidikan. "Ini sebagai bahan pendalaman, tapi secara faktual kita simpulkan bahwa perbuatan itu dipicu karena tersangka dilihat secara sinis dan diludahi oleh korban," tandasnya.
Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan semua fakta terkait insiden tersebut. Nanang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara publik terus mengikuti perkembangan kasus yang menjadi perhatian luas ini.