Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Bawa Tiga Koper Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Bawa Tiga Koper Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz di Jakarta, Kamis dini hari (23/1/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus buronan Harun Masiku. Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz, yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.

Hasil penggeledahan tersebut menunjukkan aktivitas intensif para penyidik. Berdasarkan pantauan pada Kamis (22/1/2025) dini hari, penyidik KPK keluar dari lokasi sekitar pukul 01.05 WIB. Mereka membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, sebuah kardus, serta satu tas jinjing (totebag) berisi barang bukti lainnya.

Proses penggeledahan di rumah Djan Faridz dimulai sejak pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan unit mobil SUV hitam. Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan melanjutkan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Bawa Tiga Koper Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz terkait penyidikan kasus buronan suap Harun Masiku dengan membawa koper di Jakarta, Kamis dini hari (23/1/2025). (Dok. ANTARA).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi aktivitas tersebut. “Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Rabu malam.

Namun, Tessa belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait penggeledahan yang dilakukan karena prosesnya masih berlangsung saat itu. Ia juga belum memiliki informasi lebih lanjut mengenai rincian alamat rumah yang digeledah, tetapi memastikan bahwa rumah tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial DF.

Penggeledahan ini merupakan langkah KPK untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan. Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak penting.

KPK terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, termasuk dengan mengusut tuntas aset dan pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan tersangka Harun Masiku.